Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Kades Pasir Ringgit Bantah Tuduhan Pemecatan Ketua RT Untuk Kepentingan Politik

PELITARIAU, Inhu - Kepala Desa (Kades) Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sumarji, membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya memberhentikan sejumlah Ketua (Rukun Tetangga) RT secara sepihak dan terkait dengan kepentingan politik pribadi. Tuduhan tersebut dianggap tidak benar oleh Sumarji.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu (18/12/2024), Kades Sumarji menegaskan bahwa penggantian Ketua RT di Desa Pasir Ringgit dilakukan dengan prosedur yang benar dan atas permintaan warga di lingkungan masing-masing RT.
"Penggantian RT tersebut murni untuk kepentingan warga Desa Pasir Ringgit, bukan karena kepentingan saya atau perbedaan politik. Semua dilakukan untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat," ujar Sumarji.
Sumarji menjelaskan bahwa proses penggantian dimulai sejak Agustus 2024 dan diselesaikan setelah pemilihan Bupati. Ia menekankan bahwa penggantian Ketua RT dilakukan melalui prosedur yang sesuai, termasuk melalui persetujuan warga dan pengusulan dari Kadus setempat. "Semua bukti-bukti tertera, dan penggantian dilakukan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Menurut Sumarji, alasan penggantian Ketua RT adalah karena beberapa di antaranya tidak aktif dalam menjalankan tugas. Beberapa Ketua RT yang diganti bahkan bekerja di perusahaan dan tidak dapat hadir saat dibutuhkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu. "Ketua RT yang tidak aktif saat dibutuhkan atau tidak hadir dalam rapat tentu menghambat kelancaran pelayanan desa," jelasnya.
Sumarji juga menegaskan bahwa tidak ada gejolak atau masalah terkait penggantian Ketua RT di desa. "Alhamdulillah, warga tidak ada yang melakukan protes atau demo. Semua berjalan dengan baik dan suasana desa tetap tentram," katanya.
Sementara itu, Noki, seorang warga Desa Pasir Ringgit, juga menanggapi tuduhan yang beredar. Menurutnya, penggantian Ketua RT di desa tersebut tidak ada kaitannya dengan politik atau kepentingan pribadi Kades. "Proses penggantian Ketua RT sudah dimulai jauh sebelum pemilihan Bupati pada Agustus 2024," ungkap Noki.
Noki menambahkan bahwa penggantian Ketua RT diusulkan oleh warga setempat melalui Kadus dan diajukan kepada Kades. "Bukan semua Ketua RT yang diganti, hanya yang tidak aktif dan menghambat pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Dengan demikian, penggantian Ketua RT di Desa Pasir Ringgit dinilai sebagai langkah yang sah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tanpa ada unsur politik atau kepentingan pribadi di baliknya. **Prc1
Wabup Muzamil Tinjau Minimarket Cek Takaran Minyakita di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, b.
Animo Jadi Anggota PWI Tinggi, Sudah 70 Wartawan di Riau Nyatakan Bakal Ikut Testing Anggota Baru
PELITARIAU, Pekanbaru - Animo wartawan di Provinsi Riau untuk menjadi anggota Pe.
Mesin Pembangkit Baru Beroperasi, Listrik Selatpanjang Mulai Stabil
PELITARIAU, Meranti - PLN ULP Selatpanjang menambahkan 7 unit mesin pembangkit b.
Polresta Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Pererat Sinergi dalam Pelayanan Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan Lewat Sinergi Program JKN
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat si.
Satupena Riau Usulkan Soeman Hs Sebagai Penulis Hebat Riau Kepada Satupena Indonesia
PELITARIAU, Pekanbaru - Satupena Riau mengusulkan sastrawan dan penulis Riau Soe.