Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pilkada Serentak 2024
Ingatkan KPU, Bawaslu Inhu Awasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Sesuai Jadwal
PELITARIAU, Inhu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) himbau ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu terkait proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kabupaten Inhu.
Hal tersebut disampaikan melalui surat himbauan Bawaslu Inhu no 082/PM.00.02/K/RA-03/8/2024 tentang himbauan tahapan pencalonan kepala daerah tahun 2024 di Kabupaten Indragiri Hulu.
Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto SH, menyampaikan dalam surat tersebut 4 poin himbauan untuk KPU Inhu. Pertama, melaksanakan tahapan pencalonan kepala daerah sesuai dengan jadwal sebagaimana telah diatur dalam peraturan KPU RI No 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Kedua, melaksanakan proses pengumuman pendaftaran, penelitian persyaratan dan penetepan pasangan calon sesuai dengan peraturan KPU RI No 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. sebagaimana telah diubah dengan PKPU 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Ketiga, melaksanakan rangkaian proses tahapan pencalonan kepala daerah dengan upaya mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilihan.
Keempat, memberikan informasi atau koordinasi dengan Bawaslu Inhu terkait tahapan pelaksanaan tahapan pencalonan kepala daerah yang di anggap perlu dan patut untuk dilakukan pengawasan.
Senada disampaikan oleh Kordiv P2H Bawaslu Inhu, Said M Affandi SE menyampaikan Bawaslu Kabupaten Inhu juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran dan sengketa dalam proses pemilihan, serta mengharapkan adanya koordinasi dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan tahapan pencalonan yang perlu diawasi.
"Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU dan Bawaslu, diharapkan tahapan pencalonan kepala daerah di Indragiri Hulu dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Said Afandi.
Imbauan tersebut jelasnya, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Inhu berjalan sesuai dengan aturan, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan semua pihak yang terlibat. **Prc01
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









