Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Pemkab Meranti Gelar Diskusi Terkait Honorer Dengan Waka Komisi II DPR Syamsurizal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar silaturahmi dan diskusi publik bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Dr. H. Syamsurizal, Selasa (8/8/2023) di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang.
Diskusi yang melibatkan para tenaga honorer di Kepulauan Meranti itu mengambil tema Bagaimana Nasib Honorer dan Perkembangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti diwakili Asisten Administrasi Umum Sudandri Jauzah menyambut baik kegiatan itu. Dia menyebutkan, saat ini tercatat sebayak 2.828 tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemkab Meranti.
"Terkait nasib honorer ke depan, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak selain yang ditetapkan peraturan dan perundang-undangan," jelas Sudandri.
Lebih lanjut dia menyebutkan, isu yang berkembang dengan hadirnya PP No.49 Tahun 2018, bahwa pertanggal 28 November 2023 mendatang seluruh honorer ditiadakan.
"Ini kiamat kecil bagi Kepulauan Meranti.
Mewakili seluruh kawan-kawan honorer, kehadiran bapak di sini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan solusi," harapnya.
Ditambahkannya, Plt Bupati Asmar juga telah bertemu langsung dengan Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta untuk menyikapi permasalahan tersebut
"Mudah-mudahan ini sebagai solusi tenaga honorer kedepannya," ujar Sudandri.
Menanggapi hal tersebut, Syamsurizal menjawab sesuai dengan Undang-undang No.5 Tahun 2014, Pegawai Negeri itu terbagi menjadi 2. Yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu Tenaga Honorer ditiadakan lagi.
"Proses pemindahan pegawai honorer menjadi Pegawai PPPK dibutuhkan syarat minimal waktu lima tahun bekerja dan harus dengan melakukan tes terlebih dahulu," sebutnya.
Dia mengungkapkan, secara nasional tenaga honorer mencapai 2,6 juta orang. Mengacu kepada PP No.49 Tahun 2018, masa kerja honorer diperpanjang hingga Desember 2024.
"Sebagai solusi ada pendataan ulang. Seluruh bupati kita surati, kita minta Menpan RB menyurati agar dibuatkan Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM). Ini yang akan kita usahakan untuk diangkat," tuturnya.
Mantan Bupati Bengkalis itu menerangkan, pihaknya bersama unsur pemerintah tengah menggodok undang-undang agar tenaga honorer yang terdata melalui SPTJM itu diangkat menjadi PPPK.
"Semuanya akan kita masukkan, mari bersama kita berdoa mudah-mudahan ini bisa terealisasi," ajak Syamsurizal.
Turut hadir dalam diskusi itu, Anggota DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putra dan Suji Hartono, staf ahli bupati, sejumlah Kepala OPD, para tokoh masyarakat, para pejabat serta perwakilan tenaga honorer. **
Tim Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Senapelan, Tampung dan Akan Menindak Lanjuti Keluhan Warga
PELITARIAU, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan gelar Minggu.
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.