Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kejaksaan Inhu dan JMSI Berkolaborasi Dalam Pencegahan Pidana Terhadap Anak
PELITARIAU, Inhu - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Inhu. Kunjungan balasan dari JMSI tersebut dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama kejasaan Inhu dengan perusahaan pers media yang ada di JMSI Inhu.
Kehadiran pengurus JMSI Inhu Senin (8/5/2023) disambut Kajari Inhu Romyasi SH, Kasi intelijen Kejaksaan Arico Novi Saputra dan SH, dan terlihat juga sejumlah jaksa fungsional Dwi Djoko Prabowo SH, Jimy Manurung SH, Dolly Arman Hutapea SH.
Saat itu, ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri tampak didampingi sekretaris JMSI Argusyandra, penasehat JMSI Inhu Kasmedi, ketua Pokja kerja sama pengembangan potensi daerah Hamdan Tambunan dan sekretarisnya Syahran Hutabarat, sekretaris Pokja Kepemiluan Kusjul dan ketua Bidang pendidikan Rolijan.
Dalam kesempatan itu Ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri memperkenalkan pengurus JMSI Inhu yang berkesempatan hadir dalam pertemuan itu kepada Kajari Inhu Romyasi, serta disampaikan juga kalau kejaksaan Inhu sejauh ini sudah bagus hubungannya dengan media yang ada di Inhu.
"Ada 18 pengelola perusahaan media siber di Inhu, 6 diantaranya adalah perusaha Siber yang memiliki legalitas di Inhu," kata Zulpen dalam pertemuan itu.
Zulpen juga menyampaikan, kalau JMSI merupakan organisasi perusahaan pers siber yang terdaftar sebagai konstituen di dewan pers. "Keberadaan JMSI di Inhu dalam upaya menyehatkan ekosistim media," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kajari Inhu Romyasi SH menyambut baik kehadiran pengurus JMSI, sejauh ini hubungan kejaksaan Inhu dengan JMSI cukup baik. "Beberapa waktu lalu, kami dari kejaksaan Inhu juga mengunjungi kantor JMSI," ujar Kajari.
Beberapa kegiatan penyuluhan hukum di Inhu nantinya oleh kejaksaan Inhu, akan melibatkan pengurus JMSI dalam memberikan keterangan kepada audensi tentang legalitas wartawan dan media mainstream yang melakukan kegiatan publikasi.
"Beberapa wartawan di Inhu yang sering kejaksaan merupakan pengurus JMSI Inhu, seperti bang Kasmedi dan Hamdan Tambunan," jelasnya. **
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.









