• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2402 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2767 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5327 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2440 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Terkait Pinjaman Daerah, Pemkab Meranti Tegaskan Tidak Ada Aset Daerah yang Diagunkan

Herman

Kamis, 20 April 2023 17:15:51 WIB
Cetak
Terkait Pinjaman Daerah, Pemkab Meranti Tegaskan Tidak Ada Aset Daerah yang Diagunkan
Sebelumnya, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana, dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2023), menyebutkan dalam fasilitas pembiayaan tersebut, tidak ada jaminan berupa aset atau tidak ada fisik aset yang digadaikan sebagai jam

PELITARIAU, Meranti - Terkait polemik pinjaman Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) yang marak diberitakan di berbagai media massa belakangan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan klarifikasi.

Terhadap hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar telah memerintahkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Afrinal Yusran untuk mendapatkan informasi secara utuh dengan pihak BRKS di Pekanbaru.

Dari koordinasi tersebut, diketahui bahwa tidak ada aset daerah, baik itu berupa Kantor Bupati Kepulauan Meranti ataupun Kantor/Mess PUPR yang diagunkan.

"Kita akui bahwa sebelumnya kita belum mendapat informasi secara utuh. Setelah kita cek, bahwa sertifikat tanah perkantoran pemerintah daerah masih tersimpan di brankas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti," kata Yusran, Kamis (20/4/2023).

Menurutnya, memang salah satu syarat yang diminta oleh pihak BRKS untuk memenuhi permohonan pinjaman tersebut adalah, menyerahkan daftar aset sebagai dasar perhitungan pinjaman (underlying asset).

"Tapi kita tidak pernah menyerahkan aset sebagai agunan kepada pihak BRK Syariah. Karena berdasarkan aturan barang milik daerah tidak dapat dijadikan jaminan pinjaman daerah," ungkapnya.

Dijelaskannya, Pemkab Kepulauan Meranti mengajukan pinjaman daerah kepada Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dengan plafon pinjaman sebesar Rp 100 miliar. Akad pembiayaan tersebut ditandatangani di Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Senin (7/11/2022) lalu.

Adapun proses pencairan pinjaman tersebut, tambahnya, berdasarkan progres realisasi pembangunan di lapangan tahun 2022, yang dilaksanakan untuk 4 titik pembangunan. Yakni Peningkatan Jalan Tanjungsamak - Tanjungkedabu, Peningkatan Jalan Telesung - Tangjungkedabu, Peningkatan Jalan Sei Niur - Sesap dan Peningkatan Jalan Perjuangan.

"Hingga akhir tahun 2022, realisasi pinjaman yang telah dicairkan oleh BRKS Rp 59,3 miliar dari total plafon Rp 100 miliar," jelasnya.

Terhadap pinjaman itu, kata Yusran lagi, Pemkab Meranti membayar cicilan perbulan lebih kurang Rp 2,9 miliar ditambah bagi hasil lebih kurang Rp 350 juta. Anggaran untuk pembayaran cicilan dan bagi hasil tersebut, sudah dianggarkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023.

"Proses itu juga sudah disetujui oleh DPRD Kepulauan Meranti. Sedangkan pelunasan dari pinjaman tersebut ditargetkan berakhir pada Desember 2024," ungkapnya.

Lebih jauh, Yusran menyebutkan pinjaman daerah dibenarkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 979/1833/SJ Tanggal 7 April 2022 Tentang Pertimbangan Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Lain, Lembaga Keuangan Bank, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

"Jadi kesimpulannya, pinjaman daerah itu dibenarkan secara aturan dan tidak ada aset daerah yang kita agunkan ke Bank Riau Kepri terkait pinjaman itu," ujar Kabag Prokopim Meranti itu.

Sebelumnya, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana, dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2023), menyebutkan dalam fasilitas pembiayaan tersebut, tidak ada jaminan berupa aset atau tidak ada fisik aset yang digadaikan sebagai jaminan.

Edi menjelaskan, pada tahun 2022, BRK Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepada beberapa pemerintah daerah, salah satunya Pemkab Meranti.

Fasilitas pembiayaan yang diberikan menggunakan akad syariah, yaitu Musyarakah Mutanaqishah (MMQ), dengan sumber pengembalian pinjaman daerah adalah berasal dari APBD setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban.

Fasilitas pembiayaan ini diberikan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Adapun fasilitas pembiayaan itu berdasarkan Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemkab Kepulauan Meranti Nomor 900/BPKAD/2022/751 tanggal 25 Juli 2022 perihal pinjaman daerah.

Pinjaman daerah yang diberikan tersebut juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-69/MK.7/2022 tanggal 22 Juni 2022, perihal tanggapan atas permohonan pelampauan batas maksimal defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022, yang dibiayai dari pinjaman daerah.

Edi menjelaskan, berdasarkan akad antara bank dengan Pemkab Meranti, fasilitas pembiayaan yang diberikan didukung dua syarat.

Pertama, surat persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap pinjaman daerah Kabupaten Meranti kepada bank.

Kedua, surat pernyataan Bupati Kepulauan Meranti secara notarial terkait penganggaran pembayaran angsuran dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas.

Masih dalam keterangan tertulis itu, disebutkan hingga 31 Maret 2023, sisa pinjaman (baki debet) adalah sebesar Rp 47,2 miliar. Sedangkan jangka waktu fasilitas pembiayaan ini akan berakhir pada 7 Desember 2024. **



 Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan

Ahad, 05 Juli 2026 - 11:16:12 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Terkini

  • +INDEX
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved