Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemprov Riau Gelar Rapat Awal Pembahasan Batas Kewenangan Pengelolaan SDA di Laut Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Sehubungan dengan Kawat Kementrian Dalam Negeri Nomor 088.7.3/679/BAK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat persiapan materi pimpinan tentang pembahasan batas kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Laut Provinsi Riau yang berbatasan dengan Provinsi Sumut, Jambi dan Kepulauan Riau, di Ruang Rapat Sekda Lantai 7, Kantor Gubernur Riau, Senin (06/02/2023).
Kegiatan ini juga mempedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian skala 1:50.000 KMA, khususnya perwujudan Informasi Geospasial Tematik (IGT) batas kewenangan pengelolaan SDA di Laut.
Rapat persiapan tentang pembahasan batas kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Laut Provinsi Riau yang berbatasan dengan Provinsi Sumut, Jambi dan Kepulauan Riau ini dipimpin oleh Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy.
Ia mengatakan, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Kemendagri terkait perbatasan daerah.
"Sehingga kesepakatan ini akan menjadi acuan bagi provinsi tetangga dan kita sebagai provinsi, juga tuan rumah disini untuk menyepakatinya," kata Masrul Kasmy.
"Kesepakatan ini sudah dilakukan di beberapa provinsi seperti Kepualauan Riau dan Sumatera Selatan. Besok tinggal Jambi dan Sumatera Utara," tambahnya.
Kemudian, melalui ketentuan terkait batas daerah di Laut dalam pasal 10-15 Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah KMA, maka Ditjen Bina Adwil akan menyelenggarakan rapat penyusunan kebijakan atas daerah wilayah I KMA pada Rabu (08/02/2023) mendatang.
Masrul Kasmy juga menyampaikan, bahwa pada hari ini pihaknya sudah meminta kepada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau untuk merekapitulasi berita acara dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk dibahas pada rapat penyusunan kebijakan atas daerah wilayah I KMA pada Rabu mendatang.
"Kami juga sudah meminta kepada Biro Tapem untuk merekap berita acaranya, besok kami akan ke Jambi untuk penandatanganan kesepakatan dan semoga berjalan lancar," ungkapnya.
Untuk diketahui, OPD yang akan mendampingi Gubernur Riau Syamsuar pada rapat penyusunan kebijakan atas daerah wilayah I KMA pada Rabu mendatang yaitu Dinas Kelautan Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.**prc6
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









