Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bapenda Kawal Realisasi Capaian Pajak Daerah Setiap Hari
PELITARIAU, Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menghadirkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak daerah. Dalam menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, Pemko Pekanbaru telah menggratiskan denda atas keterlambatan pembayaran pajak.
"Program pemutihan denda pajak bakal berakhir pada 31 Desember ini. Kami berharap layanan ini bisa mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban perpajakan sekaligus membantu meningkatkan penerimaan daerah," kata Sekretaris Bapenda Ade Rinaldi, Kamis (8/12/2022).
Mantan Kepala Bidang Retribusi, PADL dan Dana Bagi Hasil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau ini membeberkan, perluasan kanal pembayaran juga dapat diakses masyarakat. Pajak daerah dapat dibayarkan secara cashless (nontunai) lewat BRK Syariah, BNI, BJB, Alfamart, LinkAja, Tokopedia, Traveloka, dan gerai pembayaran di UPT yang ada di kecamatan.
Ade yang juga peserta terbaik Diklat PIM 3 ini mengungkapkan bahwa Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 674 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Pemberian Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah, penghapusan denda pajak daerah berlaku sampai tanggal 31 Desember 2022 terhadap sebelas jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Pekanbaru. Sebelas pajak itu antara lain, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerba, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hiburan, dan BPHTB.
"Saya bersama Kepala Bapenda Alek Kurniawan akan mengawal terus 'day by day' terkait realisasi capaian pajak daerah ini. Pak Kaban Alek juga sudah meminta kami untuk memantau serius pemasukan pajak daerah dengan adanya stimulus ini," ujar Ade.
Tim publikasi Bapenda juga telah diperintahkan membuat flyer (selebaran) ajakan menarik agar informasi ini tersebar secara utuh kepada masyarakat. Ia juga telah meminta kepada timnya agar berupaya keras mengawal program-program strategis dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
"Per 7 Desember 2022, kami masih butuh sekitar Rp86 miliar lagi menuju 100 persen target yang telah ditetapkan dalam APBD 2022," jelas Ade.**Prc6
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









