Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Hadiri P2DD, Bupati Bengkalis Siap Dukung Instruksi Pemerintah Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2022, Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Selasa, 6 Desember 2022 di Ballrom Hotel Le Meridien, Jakarta.
Adapun tema P2DD tahun ini yakni Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Akuntabel.
Dalam sambutan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah pusat melihat ke depan pertumbuhan ekonomi akan masih diikuti dengan penuruan Purchasing Managers Index (PMI), dimana beberapa negara sudah lebih rendah dari Indonesia. Kemudian Indonesia tercatat berada di level 50,3 pada November 2022.
"Kemarin 50,3, ada 11 sektor kontraksi dan juga penurunan purchasing order terutama untuk sektor manufaktur," kata Airlangga.
Airlangga menambahkan dalam hal ini kontraksi menjadi catatan tersendiri.
"Kami berpesan kepada seluruh agar Kepala Daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk bersama-sama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Airlangga.
"Ini jadi catatan para gubernur, bupati, untuk membantu antisipasi penurunan di 11 sektor terutama di kategori padat karya," tegasnya.
Kendati PMI Indonesia berada dekat dengan garis batas level ekspansif, tetapi Indonesia jauh lebih tinggi jika dibandingkan Myanmar, Vietnam dan Malaysia.
Sementara itu Bupati Bengkalis Kasmarni usai menghadiri Rakornas menyatakan siap dan akan melakukan langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Negeri Junjungan.
"Sebelumnya kita dilanda pandemi Covid-19 sehingga perekonomian khususnya di Kabupaten Bengkalis menjadi kendala, dan tentunya dengan masa pemulihan saat ini kita akan bergerak cepat dalam pemulihan ekonomi, sehingga Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera kian terwujud," kata Bupati.
Bupati Bengkalis juga menyatakan siap untuk menjalankan arahan Pemerintah Pusat. Apatah lagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis saat ini telah menetapkan sistem non tunai pada beberapa metode pembayaran.
“Seperti pada beberapa pedagang, semua telah dilaksanakan secara non tunai. Selain itu, sistem pembayaran pajak yang dilakukan di Kabupaten Bengkalis juga telah dilakukan secara non tunai, dan berbasis digital,” ujar Kasmarni.
Kata Kasmarni, P2DD merupakan teknologi pada era 4.0 yang sangat memudahkan masyarakat dan mempercepat transaksi keuangan di lingkungan masyarakat.
“Selain itu, Pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik ini juga diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis Kepala Bappeda Rinto, Kepala BPKAD H Aready, Kepala Bapenda Syahruddin, Kadis Kominfo Hendrik Dwi Yatmoko, Kabag Prokopim Syafrizal, Kabag Umum Kevin Rafizariandi.** Prc6 rls
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.