• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2395 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2765 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5323 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2436 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Siap-siap! Ditlantas Polda Riau Mulai Terapkan Tilang ETLE Mobile di Pekanbaru

M Lani

Senin, 21 November 2022 11:14:06 WIB
Cetak
Siap-siap! Ditlantas Polda Riau Mulai Terapkan Tilang ETLE Mobile di Pekanbaru
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah

PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat lalulintas Polda Riau secara resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau Tilang Elektronik di wilayah Kota Pekanbaru, Riau, mulai, Senin 21 November 2022. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara dan terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah itu. 

Diketahui bahwa, ETLE Mobile adalah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera ETLE Mobile oleh petugas kepolisian. Diprioritaskan di area yang tidak terdapat kamera ETLE statis.

Pelanggaran akan difoto menggunakan ETLE Mobile oleh anggota Lantas yang memang sudah terlatih. Kemudian, foto pelanggaran  lalulintas dijadikan barang bukti di Pengadilan. 

Penerapan tilang dengan metode ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat. Kemudian untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Jenis Pelanggaran yang Terdeteksi ETLE Mobile

Terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut pelanggarannya : 

1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan

2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan

3. Mengemudi sambil mengoperasikan Handphone

4. Melanggar batas kecepatan

5. Menggunakan pelat nomor palsu

6. Berkendara melawan arus

7. Menerobos lampu merah

8. Tidak menggunakan helm

9.Berboncengan lebih dari 3 orang

10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor Mekanisme Tilang

Metode tilang dengan ETLE Mobile tidak sama dengan tilang manual maupun ETLE di lapangan. 

Dilansir dari laman Korlantas Polri, berikut mekanisme tilang dengan metode ETLE : 

Secara otomatis, Perangkat ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Ditlantas Polda Riau 

Petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. 

Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan. Di mana pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.

Jika kendaraan yang dimaksud sudah bukan menjadi kendaraan milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka hal itu harus segera dikonfirmasikan.

Penerima surat memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Pelayanan Sub Direktorat Lalulintas Polda Riau Bidang Penegakan Hukum.

Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.

Jika pemilik kendaraan tidak mengkonfirmasikan pelanggarannya akan mengakibatkan pemblokiran STNK sementara. Baik itu ketika pindah alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda. 

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, kehadiran Etle Mobile tersebut mampu menekan angka pelanggaran Lalulintas dan diharapkan mampu menekan angka Fatalitas di jalan raya. 

"Benar, mulai esok hari kita akan operasional Etle Mobile, dengan adanya ETLE Mobile ini bisa memberikan tingkat kesadaran kepada pengendara di Provinsi Riau khusus Kota Pekanbaru,"  ujar Kombes Pol Firman Darmansyah, kepada wartawan, Minggu (20/11/2022). 

Firman berharap ETLE Mobile mampu menekan angka pelanggaran di jalan raya. Selain itu bisa membuat masyarakat peduli akan keselamatan dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang berkesinambungan. 

"Bisa di pastikan, khusus nya ETLE Mobile Milik Ditlantas Polda Riau akan langsung aktif esok hari, tepat nya hari Senin Tanggal 21 November 2022," tandasnya.**Prc6 



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan

Ahad, 05 Juli 2026 - 11:16:12 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:47:22 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.

Terkini

  • +INDEX
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved