Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
32 Ribu Pekerja Rentan di Meranti Terjamin BPJS Ketenagakerjaan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memasukkan 32 ribu pekerja rentan di wilayahnya ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun jaminan tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Erwin Umaiyah saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Meranti di Aula Kantor Bupati, Selasa (8/11/2022).
Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya Pemkab Meranti dalam mengimplementasikan dan merealisasikan program pemerintah pusat di daerah.
"Ini suatu hal yang luar biasa untuk kami, sebagai badan penyelenggara dan tentunya kepada masyarakat pekerja rentan di Kepulauan Meranti," ujar Erwin.
Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil berharap dengan telah ditandatanganinya kesepakatan tersebut dapat memberikan ragam manfaat khususnya bagi pekerja rentan di daerah yang dipimpinnya.
"Hal ini patut kita syukuri, mengingat pentingnya keikutsertaan pekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan ini," ujar Adil.
Dengan kepesertaan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, tambahnya, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi pendorong produktivitas para pekerja. Selain itu, kepesertaan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bisa membantu mencegah munculnya keluarga miskin.
"Hal ini juga merupakan bagian dari pada menuntaskan masyarakat dari kemiskinan ekstrem di Kepulauan Meranti," sebut Bupati.
Dijelaskannya, dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan terdapat jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan yang dialami saat bekerja, hingga santunan kematian sebagai wujud bantuan untuk meringankan beban keluarga.
"Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi sebaik-baiknya dengan dinas terkait, yang menyangkut dengan masalah administrasi dan masalah lainnya. Supaya kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan amanah undang-undang," tutup Adil.
Hadir dalam MoU tersebut, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Ahmad Habibi, staf ahli bupati, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti dan sejumlah perwakilan kepala desa. **
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









