Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ketua PK KNPI Tenayan Raya Taja Penyuluhan Hukum dan Pengabdian Masyarakat dan Berbagi Sembako
PELITARIAU, Pekanbaru - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) bersama Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Tenayan Raya gelar penyuluhan hukum dan pengabdian masyarakat, Sabtu (5/11/2022).
Giat yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Tenayan Raya ini dihadiri puluhan peserta dari masyarakat sekitar.
Camat Tenayan Raya Abdul Basri SIP yang diwakili Kasi Keamanan dan Ketertiban Ovien Septriawan A.Md dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang diinisiasi PK KNPI Tenayan Raya.
Dia berharap, seluruh peserta serius mengikuti penyuluhan hukum ini karena sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Makanya semua peserta mesti bisa menyimak penyuluhan hukum yang disampaikan narasumber.
“Misalnya dalam hukum agraria. Masyarakat harus tau hukum-hukum yang mengatur tentang itu. Baik itu terkait sertifikat tanah, pajak bumi dan bangunan, dan lain sebagainya,” ucap Ovien.
Sementara, Ketua PK KNPI Tenayan Raya, Muhammad Ridwan kepada wartawan mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberi edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Ini penting bagi masyarakat untuk mendapatkan hak dan kepastian hukum. Misalnya terkait bidang agraria. Dimana hal kepemilikan atas tanah di tenayan raya ini masih banyak belum diketahui luas oleh masyarakat.
“Dengan penyuluhan ini kami harap masyarakat melek hukum. Masyarakat akan lebih tau dan paham mana-mana saja yang melanggar aturan dan mana yang diperbolehkan,” ungkapnya.
Selain penyuluhan hukum, Ketua PK KNPI Tenayaan Raya Pekanbaru, M. Ridwan, juga membagikan berupa sembilan bahan pokok (Sembako) kepada peserta yang hadir sesuai dengan list ataupun dasar undangan sebagai peserta seminar.
Menurut Ridawan begitu panggilan akrab mengungkapkan, pembagian sembako kepada peserta seminir penyuluhan hukum, tak lain tak bukan untuk membantu masyarakat atas dasar inflasi ekonomi yang serba sulit saat ini.
“Walaupun tak seberapa yang saat ini kami bisa bagikan kepada masyarakat, namun intiya sambil beramal tujuan tercapai memberikan pemahaman masyarakat terhadapnya masalah sangketa hukum dimanapun berada,” tegas pria berbadan gempal.
Terkait penyuluhan hukum, menghadirkan tiga narasumber dari Fakultas Hukum Uir yakni, Satrio Abdillah SH. Mkn, berbicara tentang hukum agaria, Roni Sahendra SH MH tentang tatanan kehidupan masyarakat dan Akademisi UIR, DR Zulkarnain Umar SH S.Ag, MIS, terkait masalah hukum perkawinan.**Prc6
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.









