Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima Terutang, Pemprov Riau Diduga Tutup Mata
PELITARIAU, Pekanbaru - DT Nouvendi SK SH selaku Kuasa Hukum toko-toko pemasok bahan bangunan dan alat-alat listrik pada pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima, melayangkan somasi kepada PT Marlanco selaku kontraktor pembangunan gedung tersebut.
Somasi itu terkait tidak dibayarnya bahan-bahan bangunan dan alat-alat listrik yang telah dipasang di bangunan Gendung Korem 031 Wirabima tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat somasi kepada pihak PT Marlanco sebanyak 2 kali. Isinya permintaan pembayaran hutang mereka kepada klien kami. Di lokasi pembangunan tidak kami temukan ada penanggung jawab dari PT Marlanco. Jadi, somasi kami titipkan ke pengawas pekerja yang ada di lokasi proyek,” jelas Nouvendi, Selasa (27/9/2022).
Menurut Nouvendi, saat ini yang bekerja di lapangan bukan lagi dari PT Marlanco, sepertinya proyek tersebut dilanjutkan oleh pihak lain.
“Kami tanyakan kepada yang bekerja di lokasi, siapa dari pihak PT Marlanco yang bertanggung jawab mereka yang bekerja tidak tahu, karena mereka tidak dari PT Marlanco," ucap Nouvendi.
Dikatakannya, dirinya telah menyurati Gubernur Riau untuk minta bantuan penyelesaian permasalahan tersebut, karena pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau.
“Kami sudah menyurati Gubernur Riau, minta untuk dimediasikan dengan PT Marlanco, karena bagaimanapun Pemerintah Provinsi Riau tentunya memiliki tanggung jawab mengenai pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima tersebut karena dananya bersumber dari APBD Provinsi Riau. Namun sampai saat ini tidak ada respon dari Pemerintah Provinsi Riau,” tambahmya.
Nouvendi melihat ada kejanggalan yang terjadi dalam pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima tersebut. Dimana proyek sedang berjalan tetapi kontraktor pelaksananya sudah bukan perusahaan pemenang tender.
“Ada yang janggal. Jika yang mengerjakan proyek tersebut bukan lagi PT Marlanco tentu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bagaimana ceritanya proyek sedang berjalan kontraktor pelaksananya berganti,” tukas Nouvendi.
“Kami berharap ada itikad baik dari PT Marlanco untuk membayar hutangnya kepada klien kami, dan Pemerintah Provinsi Riau juga tidak menutup mata atas masalah ini, karena bisa saja ini akan menimbulkan persoalan hukum bagi Pemerintah Provinsi Riau,” pungkasnya.(***/rilis)
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.









