Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ajukan Banding
Syahril Abubakar : Mubeslub Itu Cacat Hukum
PELITARIAU, Pekanbaru - Ketua Umum DPA LAM Riau versi Mubes Dumai, Tan Seri Syahril Abubakar mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Riau.
"Kami akan ajukan banding, kalau tidak hari ini, besok, yang jelas dalam minggu ini," sebut Tan Seri Syahril Abubakar, Senin (26/9/2022).
Ditegaskannya, bahwa awal mulanya dualisme di tubuh LAM Riau terjadi karena pihak Marjohan melakukan Mubeslub.
"Mereka kan menyebut alasan dilakukan Mubeslub, karena mereka mendapatkan dukungan dari 2/3 pemilik suara. Peserta Mubes itu kan 12 kabupaten ditambah 2 dari provinsi. Dari 14 itu baru bisa digelar Mubes itu setidak tidaknya 9 pemilik suara. Nah, apalagi mereka bilang saya ini melanggar AD ART, tapi tak ada satupun mereka bisa buktikan melanggar yang mana," ujar Tan Seri Syahril Abubakar.
Dari 9 suara minimal untuk menggelar Mubeslub tersebut, kata Syahril, pihak Marjohan mengklaim bahwa yang mendukung adalah LAM Inhil, Kampar, Pelalawan. Kemudian LAM Siak, Bengkalis, dan Meranti, dan Inhu.
"Setelah kita dalami, memang mereka hadir, kecuali Meranti, baik yang Ketua DPH dan MKA nya tidak hadir yang hadir hanya oknum. Dan pada malam sebelum Mubeslub, dimana para LAM kabupaten kota dikumpulkan di kediaman gubernur, LAM Inhu dan Bengkalis memang meneken itu, karena menurut mereka, mereka segan dengan Pak Gubernur. Tapi waktu penyelenggaraan besoknya di hotel itu, LAM Inhu dan Bengkalis tidak hadir," terang Tan Seri Syahril Abubakar.
Lebih jauh, ia mengatakan, dari hal tersebut, tidak sampai 2/3 pemilik suara yang melakukan Mubeslub.
"Pada sebelumnya para LAM Kabupaten kota sudah bersepakat, tidak akan ada digelar Mubes atau Mubeslub sebelum jadwal yang diputuskan oleh LAM Riau, makanya LAM memutuskan melalui Muspim, Mubes akan dilakukan di Dumai. Dari sini saja kerangka hukumnya jelas, Mubeslub dilakukan tak sampai 2/3, kemudian jelas pula yang menyelenggarakan Mubeslub itu adalah wakil wakil ketua MKA, dan wakil ketua DPH, mereka ini tak punya kewenangan sebenarnya, makanya cacat hukum," tegas Tan Seri Syahril Abubakar.
Terhadap, PN Pekanbaru yang mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang menyelesaikan persoalan tersebut, dan Dewan Kehormatan Adat yang lebih pas untuk menyelesaikannya, Syahril mengatakan bahwa pihaknya telah merujuk AD/ART LAM Riau, bahwa di dalamnya Dewan Kehormatan hanyalah sekumpulan para tetua atau orang tua, sebagai simbol, tak bisa memutus suatu perselisihan," ujarnya.
Ia menambahkan, apalagi DKA tak bisa diharapkan lagi, karena sudah berpihak ke kubu Marjohan.
DKA, jelas Syahril memnuat mosi tak percaya, dimana DKA LAM Riau keberatan dengan pemilihan Raja Marjohan sebagai Ketua Umum MKA, yang hanya melalui pleno, bukan Mubelub seperti yang diminta DKA.
"Kalau soal itu saya sependapat. Maka saya tak pernah mengeluarkan SK tentang penunjukan Marjohan sebagai Ketum MKA menggantikan almarhum Datuk Al. Saya anggap itu juga cacat hukum, karena tak melalui Mubeslub khusus MKA, maka salah saya dimana, melanggar apa saya?" sambungnya.
"Jadi bagi saya Marjohan masih wakil ketua umum MKA, meskipun mereka di MKA sudah pleno di MKA, tapi belum pernah dibawa ke DPH," sebutnya lagi.
Maka, kata Tan Seri Syahril Abubakar, Mubeslub adalah benar - benar perampasan dan didukung oleh Gubernur Riau.
"Maka, kami akan terus lanjutkan persoalan ini ke Pengadilan Tinggi," tegas Tan Seri Syahril Abubakar. **Prc7
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.









