• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2409 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2774 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5333 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Satresnarkoba Polres Meranti Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu di Selatpanjang

Herman

Rabu, 24 Agustus 2022 13:57:27 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Meranti Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu di Selatpanjang
Tersangka berinisial Nz (50 th) dan Kr (49 th) ini ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Siak, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

PELITARIAU, Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti, Selasa (23/8/2022) dini hari, membekuk seorang kurir dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial Nz (50 th) dan Kr (49 th) ini ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Siak, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

Kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal dilapangan. Dimana, diketahui bahwa salah satu rumah yang berada di Jalan Siak, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, tim dari Satresnarkoba melakukan penggerebekan rumah dengan didampingi Ketua RW setempat. Alhasil, ditemukan seorang laki-laki (Nz) dan perempuan (Kr). 

Mengetahui kedatangan anggota Satresnarkoba, kedua pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara di buang di belakang rumah dan dibelakang lemari kamar tidur.

Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan dan plastik klep beserta uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu. 

Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut di beli dari seorang perempuan berinisial P yang tinggal di kota Pekanbaru, untuk diedarkan di kota Selatpanjang.

Dari hasil interogasi, Nr mengaku dia sebagai pengedar, sedangkan Kr selaku kurir barang haram tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni 9 bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis shabu seberat 1,58 Gram, 2 unit handphone android, sebuah kotak handphone android tempat menyimpan sabu, dua unit timbangan Digital, dua buah sendok takar besar terbuat dari pipet, uang tunai Rp1.950.000, sebuah dompet, plastik klep bening, dan kantong tempat penyimpanan sabu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Makopolres Kepulauan Meranti, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalu Kasat Narkoba AKP Saharudin Pangaribuan SH, Rabu (24/8/2022) siang.

Terhadap pelaku, dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. **



 Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Riau Raya

Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini

Senin, 06 Juli 2026 - 13:23:20 WIB

PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif

Senin, 06 Juli 2026 - 07:12:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Terkini

  • +INDEX
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved