Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diduga Menyerobot Lahan Sawit Pengacara GR Buat LP Ke Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemilik lahan inisial GR melalui Pengacaranya Datuk Nouvendi melaporkan inisial RA dan RP ke Polda Riau terkait dugaan penyerobotan lahan sawit.
Bahkan bukan itu saja, juga menyuruh orang lain untuk menguasai lahan serta mengambil hasil buah sawit milik GR pada hari Jum’at, (12 Agustus 2022) belum lama ini.
Menurut Datuk Nouvendi selaku Kuasa Hukum GR, bahwa RA dilaporkan karena diduga telah memerintahkan inisial A untuk melakukan penguasaan lahan serta mengambil buah sawit tanpa izin diatas lahan milik klien Datuk Nouvendi.
“Ya benar kami telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polda Riau terhadap tindakan A yang mengaku diperintahkan RA untuk menguasai dengan paksa lahan milik klien kami. A bersama beberapa orang datang mengambil buah sawit milik klien kami tanpa izin, bahkan sudah dilarang pekerja klien kami yang menjaga lahan namun tetap melanjutkannya”, jelas Datuk Nouvendi.
”Kami melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan pencurian buah sawit yang mereka lakukan, selain itu kami juga akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan juga perubahan dan pemindahan batas-batas tanah milik klien kami yang diduga dilakukan oleh oknum lurah”, tambahnya.
Menurut Datuk Nouvendi sebelum memutuskan untuk melaporkan dugaan tidak pidana yang dilakukan A dan kawan-kawan, sudah terlebih dahulu mengkonfirmasi kebenaran bahwa A yang mengaku diperintahkan RA tersebut, dan menurut informasi yang diterima Datuk Nouvendi bahwa RA mengakui memang memerintahkan A dan kawan-kawan untuk menguasai dan memanen buah sawit tersebut, bahkan informasinya RA mengatakan silahkan buat laporan polisi.
“Benar kami sudah coba konfirmasi kepada orang dekat beliau, dan jawabannya membenarkan beliau yang menyuruh A dan kawan-kawan, bahkan terkesan menantang untuk dilaporkan ke kepolisian”, jelas Datuk Nouvendi.
“A yang sempat dilarang tetap ngotot ada surat perintah dari RA untuk mengambil buah sawit milik klien kami, bahkan A juga mengaku yang menunjukan lahan disana adalah RP yang merupakan lurah setempat”, tambah Nouvendi sembari menunjukan video saat A dan kawan-kawan mengambil buah sawit milik klien Datuk Nouvendi.
“Kami akan lakukan upaya hukum terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyerobotan lahan klien kami tersebut, termasuk lurah bahkan jika Camat juga terlibat kami akan laporkan juga”, tegas Datuk Nouvendi.
“Kami berharap Polda Riau segera memproses LP kami dengan sebaik-baiknya dan kami yakin kepolisian dapat bekerja dengan baik sesuai tagline Polri yakni Presisi,” tutupnya.**Prc6
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.









