Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Difasilitasi Diskominfotik, Sekda Meranti Terima Kunjungan Komisi Informasi Riau di Kabupaten Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 terhadap PPID Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian serta Badan Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti Selatpanjang, Rabu (3/8/2022).
Sembari membuka kegiatan, Sekda Bambang menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap berkomitmen meningkatkan layanan informasi publik sesuai yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dibuktikan dengan telah dibentuknya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang sebelumnya masih berstatus Bagian.
"Bukti keseriusan Pemkab Meranti adalah membentuk Dinas Kominfotik yang sebelumnya berstatus Bagian. Ini menjadi perhatian penting Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil. Status Dinas dapat memperluas kewenangan dan fungsinya menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai PPID Utama, sehingga mampu melakukan harmonisasi terhadap sengketa-sengketa informasi secara kelembagaan, dan saya optimis penilaian ini akan berhasil baik," ungkap Bambang.
Rombongan KI yang dipimpin oleh Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, M.I. Kom., beserta staf ahli dan tim pada kesempatan ini menyampaikan beberapa agenda penting Keterbukaan Informasi Publik, salah satunya Penyerahan Self Assesment Questionnaire (SAQ) untuk Badan Publik dilingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kami mengapresiasi sambutan yang sangat baik dari Pemkab Meranti, dan saya melihat niat dan keseriusan dari Pemkab Meranti dalam hal pelayanan informasi publik setidaknya menuju predikat kabupaten informatif, mudah-mudahan penilaian ini dapat berjalan dengan lancar," ujar Junaidi dalam sambutannya.
Dijelaskan Junaidi, adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menilai pelaksanaan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Kominfotik melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Dody Hamdani menyebutkan, kegiatan monev oleh KI ini merupakan tahapan menuju kualitas keterbukaan informasi publik menjadi lebih baik kedepannya dan berharap badan bublik yang ditunjuk dapat menyelesaikan penilaian ini dengan sebaik-baiknya.
"Kami yakin kuisioner yang menjadi instrumen penilaian dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang menjadi implementasi dari keterbukaan informasi publik dapat dijalankan menurut aturan undang-undang, kami menghimbau secara kelembagaan mari kita bahu-membahu mencapai hasil yang maksimal," kata Dody.
Dody juga berharap KI berkenan melakukan pembinaan kepada badan publik dimeranti.
“Harapan kami, KI selaku lembaga yang ditunjuk dapat melakukan pembinaan-pembinaan kepada badan publik di Meranti sehingga keterbukaan informasi publik dapat dirasakan manfaatnya bagi setiap warga negara yang membutuhkan”, tambah Dody.
Dalam pemaparan tim KI Riau, Self Assesment Questionnaire (SAQ) merupakan salah satu instrumen penilaian tahap awal Keterbukaan Informasi Publik. Badan publik yang ditunjuk wajib mengisi kuisioner dalam waktu 14 hari kerja untuk kemudian dilakukan langkah-langkah penilaian dari KI Riau melalui visitasi terhadap pelayanan informasi publik yang dinilai. Hasil dari penilaian akan dilakukan pemeringkatan sesuai predikat dan akan diberikan penghargaan (KI Award 2022) terhadap badan publik yang memenuhi aturan perundang-undangan dalam hal pelayanan informasi publik.
Turut hadir badan publik kesempatan ini PPID Utama Diskominfotik, KPU Kepulauan Meranti, BAWASLU Kepulauan Meranti, BABanglas serta Desa Alah Air selaku perwakilan pemerintah desa.
Adapun dua rangkaian utama dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada Badan Publik dan pemaparan serta penyampaian panduan pengisian SAQ dan Daftar Informasi Publik.**
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









