Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dua Madzhab Sabung Ayam Adalah Haram
PELITARIAU, Pekanbaru - Mengutip buku Kumpulan Tanya Jawab Keagamaan oleh Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah, hukum sabung ayam adalah haram. Sebab, mengadu binatang adalah tindakan menyakiti yang tidak ada faedahnya sama sekali. Permainan ini dilakukan hanya untuk kesenangan semata.
Hal serupa disampaikan oleh Syeikh Ibrahim al-Bajuri dalam kitabnya yang berjudul Al-bajuri. Beliau menyebutkan bahwa sesungguhnya akad adu domba dan adu ayam adalah haram secara mutlak. Sebab ini merupakan perbuatan bodoh dan termasuk perbuatan menyerupai kaum Nabi Luth yang dibinasakan Allah karena dosa-dosanya.
Larangan sabung ayam tampak juga pada hadits riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi berikut. Dari Sahabat Ibnu Abbas ra.
“Rasulullah SAW melarang (kita) mengadu binatang,” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Kemudian Madzhab Syafi’i juga menyatakan pendapatnya tentang keharaman tindakan mengadu hewan:
“Al-Halimi mengatakan bahwa hukum mengadu anjing dan (menyabung) ayam haram karena menyakiti hewan tanpa manfaat. Ibnu Suraqah dalam Kitab Adabus Syuhud menyatakan, hukum memaksa kera menari haram karena di dalamnya mengandung unsur penyiksaan. Serupa dengan pengertian ‘memaksa menari’ adalah menyabung dua ekor ayam dan mengadu dua ekor kambing,”
Dari banyaknya pendapat tersebut, jelas bahwa Islam melarang permainan sabung ayam bagi umatnya. Permainan ini bisa menimbulkan banyak mudharat dan mendatangkan dosa bagi pelakunya.
Praktik sabung ayam sama halnya dengan berjudi. Menurut Mohammad Ali ash-Shabuni dalam kitabnya Tafsir Rawai' al-Bayan, pengertian judi adalah setiap permainan yang menimbulkan keuntungan bagi sebagian orang dan kerugian bagi sebagian yang lain.
Sedangkan menurut Yusuf al-Qardlawi, judi adalah segala permainan yang mengandung untung atau rugi bagi pelakunya. Mengutip buku Hukum Pidana Islam oleh Dr. Madani, itulah yang dinamakan al-maisir yang di dalam Alquran disebutkan bersama dengan khamr, anshab, dan 'azlam.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 219:
Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,
Ayat tersebut dengan jelas melarang umat Islam untuk melakukan judi, termasuk sabung ayam. Sebab, dosa dan mudharat praktik sabung ayam jauh lebih besar dibanding manfaatnya.
Kesimpulan dari catatan ini, "Sudah jelas, sabung ayam adalah haram dan banyak mudaratnya, maka dari itu, Tournament Laga Ayam Bangkok yang akan dilakukan DPD KNPI Riau, sebaiknya dihentikan saja,**Prc6
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Hektar Milik Pemerintah Kabupaten Kuansing
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Pe.