• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2410 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2774 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5334 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Rapat Paripurna, Bupati HM Adil : APBD 2021 Telah disahkan Evaluasi Provinsi Kami Lanjutkan

Herman

Rabu, 06 Juli 2022 10:59:48 WIB
Cetak
Rapat Paripurna, Bupati HM Adil : APBD 2021 Telah disahkan Evaluasi Provinsi Kami Lanjutkan
Acara dimulai dengan penyampaian dari laporan banggar oleh juru bicara Darsini S M dia mengatakan bahwa melalui forum dewan yang terhormat ini pula, kami merasa perlu untuk menyampaikan, beberapa hal sebagai catatan dan rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten

PELITARIAU, Meranti - Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM Bersama Wakil Bupati H Asmar, Laksanakan Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran dan Pengembalian Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2021di Gedung Rapat Aula DPRD.(06/07/2022)

Acara dimulai dengan penyampaian dari laporan banggar oleh juru bicara Darsini S M dia mengatakan bahwa melalui forum dewan yang terhormat ini pula, kami merasa perlu untuk menyampaikan, beberapa hal sebagai catatan dan rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti antara lain sebagai berikut.

Berkenaan dengan struktur APBD pada komponen Pendapatan Asli Daerah, Banggar memberikan catatan dan rekomendasi agar target yang sudah ditetapkan harus dibarengi dengan upaya untuk mengejar dan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah sesuai yang sudah ditargetkan.

Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah, yang masih jauh dari Target sesuai Perda APBD Murni dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Oleh karenanya, Banggar mendorong agar Estimasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah disusun secara hati-hati dan cermat sesuai Potensi yang ada. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan stigma

dimasyarakat bahwa Penyusunan APBD lebih cenderung mengedepankan Pendekatan Politik Anggaran daripada Pendekatan Profesional Perencanaan.

Berkenaan dengan Belanja yang realisasinya telah selesai 100 persen, namun SP2D tidak terbit, Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar dimasukkan didalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, sehingga pihak ketiga yang telah menyelesaikan ada jaminan untuk dibayarkan, mengingat silpa sebesar 32 Milyar lebih, bisa dijadikan dasar untuk melunasi pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

"Banggar meminta kepada pemerintah daerah, agar melakukan analisis dan kajian mendalam terkait dengan regulasi yang mengatur tentang perubahan OPD dan mekanisme penggantian Kepala OPD, hal ini agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada tahun bersangkutan dapat dilaksanakan dengan lancar, baik, tertib dan aman", sebutnya Darsini SM.

Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini, kepada seluruh OPD dan TAPD dalam mengajukan rencana anggaran belanja mempertimbangkan kepastian tersedianya dana atas penerimaaan daerah dalam jumlah yang cukup, berdasarkan analisis tren kenaikan pendapatan daerah dari tahun ke tahun, dan dalam merencanakan belanja daerah bersama DPRD senantiasa memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terdapat beberapa temuan ketidak patuhan pengelolaan keuangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk itu, Banggar mendukung dan mendorong agar pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikannya dan yang tidak kalah pentingnya adalah, bagaimana berbagai temuan baik besar maupun kecil (temuan itu-itu saja setiap tahunnya) tidak terulang kembali pada tahun anggaran yang akan datang.

Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan singkronisasi dan kesesuaian antara sisa silpa tahun anggaran 2021 berdasarkan hasil audit BPK sebesar 32 milyar lebih, kedudukan kasnya sesuai dengan LHP BPK. Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini kepada seluruh kepala OPD terkait selaku pengguna Anggaran/kuasa Pengguna Anggaran untuk lebih cermat dalam menyusun RKA/P dan DPA/DPPA SKPD.

Banggar merekomendasikan kepada Sekretaris Daerah selaku pengelola Barang Milik daerah untuk lebih optimal dalam mengkoordinasi penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah yang ada pada masing-masing OPD. Berkenaan dengan dana hibah, Banggar merekomendasikan agar OPD terkait untuk lebih optimal dalam memantau dan menagih kewajiban penerima hibah terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban.

Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini OPD terkait, terhadap bukti pembayaran hasil tindak lanjut dari BPK, untuk di jadikan lampiran di dalam Perda LPP APBD Tahun Anggaran 2021. Berkenaan dengan lelang aset, merekomendasikan agar Pemerintah daerah mempedomani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Banggar mengucapkan selamat dan sukses atas keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap audit keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, yang Alhamdulillah didapatkan secara berturut-turut selama 10 tahun, yakni Tahun 2012 s/d

"Oleh karena itu, Banggar mendorong kepada Pemerintah Daerah, agar prestasi tersebut dapat dipertahankan. Namun Banggar berharap peraih opini WTP ini harus beriringan dengan keberhasilan disektor pembangunan dan palayanan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banggar menegaskan dan mendorong, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk secepatnya kooperatif melaksanakan dan menindaklanjuti seluruh temuan LHP BPK dan melaporkan hasil tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut, kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan", ujarnya Darsini S M.

Selanjutnya penyampaian dari Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD TA 2021 merupakan kewajiban bagi kami selaku Kepala Daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan antara lain ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Proses pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah kita lalui dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Maka selanjutnya, setelah Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyampaikan Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi. 

Hal ini diatur oleh BAB VIII Huruf C Bagian Ketentuan Umum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa rancangan Peraturan Daerah kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan Peraturan Kepala Daerah kabupaten/kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal persetujuan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota.

"Selanjutnya ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada yang terhormat Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota Dewan, serta segenap pimpinan instansi/ Jawatan/ Dinas yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Beberapa pertemuan antara legislatif dan eksekutif telah dilakukan, berbagai masukan, saran telah dipertimbangkan. Hal ini tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit. Pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya juga mohon maaf apabila selama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini ditemui berbagai permasalahan, kekurangan, danberbagai permasalahan, kekurangan, dan kekhilafan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada", katanya H Muhammad Adil SH MM.

Untuk itu melalui kesempatan ini secara khusus kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut diucapkan ribuan terima kasih. Berikut ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada yang terhormat Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan, serta segenap pimpinan instansi / Jawatan / Dinas yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

"Saya ingin menggarisbawahi pentingnya semangat kemitraan legislatif dan eksekutif untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai fungsi masing-masing. Kepada dinas instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Perda ini di lapangan, sehingga Peraturan Daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan", imbuhnya H Muhammad Adil SH MM.

"Demikianlah yang dapat saya sampaikan pada forum yang sangat terhormat ini, sekali lagi ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Anggota DPRD yang terhormat, semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama menjadi modal untuk meraih kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti dimasa yang akan datang", akhirnya H Muhammad Adil SH MM. **



 Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Riau Raya

Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini

Senin, 06 Juli 2026 - 13:23:20 WIB

PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif

Senin, 06 Juli 2026 - 07:12:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Terkini

  • +INDEX
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved