• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 556 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 753 Kali
Pengedar Sabu di Seberida di Ringkus Polisi
Dibaca : 1030 Kali
Antisipasi Karhutla, Kecamatan Logas Tanah Darat Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
Dibaca : 901 Kali
Siaga Bencana Alam, Polres Inhu Gelar Apel Peralatan
Dibaca : 933 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Wanton, Meminta Untuk Segera Mengeluarkan Haknya Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

M Lani

Sabtu, 02 Juli 2022 14:52:00 WIB
Cetak
Wanton, Meminta Untuk Segera Mengeluarkan Haknya Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
Kuasa Hukum Ahli Waris Almarhum Realdi Zakrias

PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Fitria Murni (42) merupakan ahli waris sang suami Realdi Zakrias yang meninggal pada tanggal 20 Februari 2021 tahun lalu di Rumah Sakit (RS) Awal Bross Panam kota Pekanbaru.
 
Realdi Zakrias semasa hidupnya diketahui salah satu karyawan yang bekerja secara terus menerus berkesinambungan pada  tiga perusahaan Group Dutapalma Nusantara, terhitung sejak tanggal 2 Juni 2008, hingga sampai meninggal dunia.
 
Dengan masa kerja selama 12 tahun 8 bulan lebih dan Gaji terakhir sebesar Rp. 10.702.000.- (sepuluh juta tujuh ratus dua ribu rupiah) perbulannya.
 
Berdasarkan riwayat almarhum Realdi Zakrias, Pada PT.Kencana Alam Tani selaku Kepala Tata Usaha (KTU) terhitug sejak tanggal 2 Juni 2008 hingga sampai dimutasi ke PT.Johan Sohan Sentosa terhitung tanggal 2 Januari 2016.
 
Sebagaimana Offering Letter Nomor 071/PK-HRD/V/08, tanggal 19 Mei 2008, dan Surat Keputusan Nomor. 127/HRD/SK-MUTK/XII/2015, tanggal 30 Desember 2015 yang dikeluarkan oleh PT.Kencana Amal Tani.
 
Pada PT.Johan Sentosa selaku KTU terhitung sejak tanggal 2 Januari 2016 hingga sampai dimutasi ke PT. Cerenti Subur terhitung tanggal 1 Oktober 2018, sebagaimana Surat Keputusan Nomor 127/HRD/SK-MUTK/XII/2015, tanggal 30 Desember 2015 yang dikeluarkan oleh PT. Kencana Amal Tani.
 
Pada PT. Cerenti Subur, selaku KTU terhitung tanggal 1 Oktober 2018 hingga sampai meninggal dunia pada tanggal 20 Februari 2021, sebagaimana Surat Keputusan Mutasi yang dikeluarkan oleh PT.Cerenti Subur Nomor 159/HRD/SK-MUT-R/IX/2018, dan Surat Keterangan Kematian  yang dikeluarkan RS  Awal Bros Panam Nomor. 025/RSAB-RM/SKKM/2021, tertanggal 20 Februari 2021.
 
Hal ini, selaku Ahli Waris dari Almarhum Realdi Zakrias  telah memberitahukan tentang peritiwa ini kepada PT.Cerenti Subur salah satu diantara tiga perusahaan group tempat almarhum terakhir bekerja tersebut.
 
Selanjutnya, kepada BPJS Ketenagakerjaan adalah pasca menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Awal Bros Panam Pekanbaru, bukan karena kecelakaan kerja, sekaligus telah mengajukan permintaan agar perusahaan memberikan uang yang menjadi hak selaku Ahli Waris dari Almarhum yang putus hubungan kerja karena meninggal dunia, dan atas adanya pemberitahuan dan permintaan hak yang dajukan, maka BPJS Ketenagakejaan telah memberikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) atas nama almarhum yang putus hubungan kerja karena meninggal dunia.
 
Namun tidak demikian halnya, dengan tiga perusahaan Group Dutapalma Nusantara yaitu PT. Kencana Amal Tani, PT. Johan Sentosa serta PT.Cerenti Subur tidak satupun memberikan Uang Pesangon, dan Uang Penghargaan Masa Kerja, serta Uang Penggantian Hak kepada Ahli Waris dari Almarhum yang putus hubungan kerja karena meninggal dunia, kecuali PT. Cerenti Subur mengeluarkan Surat Keterangan Nomor : 018/Reft/PERS/III/2021, tanggal 3 Maret 2021.
 
Bahwa atas tindakan Kencana Amal Tani, PT. Johan Sentosa PT. Cerenti Subur yang tergabung dalam perusahaan Group Dultapalma Nusantara, tidak satupun memberikan Uang Pesangon, dan Uang Penghargaan Masa Kerja, serta Uang Penggantian Hak kepada Ahli Waris dari Almarhum.
 
Melalui Kuasa hukumnya, Wanton SH. M.H., M.Si dan Alimin Nababan, SH  telah menyurati perusahaan Group Dutapalma, PT. Cerenti Subur agar memberikan Uang Pesangon, dan Uang Penghargaan Masa Kerja, serta Uang Penggantian Hak yang menjadi Klien  dengan berdasarkan Pasal 81 ayat 44 Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Jo. Pasal 40, dan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja seluruhnya sebesar Rp. 250.426.000.- (dua ratus lima puluh juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), sebagaimana secara terperinci diuraikan dalam Surat Nomor : B.18/KA-WLO/S/VIII/2021, tanggal 23 Agustus 2021, namun hingga sampai diajukannya surat Laporan / Pengaduan ini sama sekali tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan. 
 
"Kita selaku kuasa hukum ahli waris almarhum, mengharapkan menjadi perhatian khusus bagi perusahan yang dimaksud", tutup Wanton, (2/7/2022).**Prc6 



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pembongkaran Drainase Terus Berlanjut, Minggu Depan PUPR Kota Pekanbaru Sasar Sejumlah Titik di Jalan Soebrantas

Senin, 15 Agustus 2022 - 21:34:29 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas PUPR Kota Pekanbaru tidak hanya m.

Riau Raya

Sekdako Pekanbaru Turut Belasungkawa Atas Kepergian Prof Tabrani Rab

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:48:45 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi wainnailaihi rojiun. Salah s.

Riau Raya

Gelar Rakor, Dir Polairud Polda Riau Bersama Wabup dan Kapolres Bahas Evaluasi Vaksinasi Merdeka

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:44:15 WIB

PELITARIAU, Meranti - Dir Polairud Polda Riau Kombes Pol Eko Irianto SIk be.

Riau Raya

Dir Polairud Polda Riau dan Kapolres Meranti Tinjau Vaksinasi Merdeka di Taman Cikpuan

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:30:02 WIB

PELITARIAU, Meranti - Dir Polairud Polda Riau Kombes Eko Irianto SIk, bersa.

Riau Raya

Resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau, Irjen Iqbal: Gagasan Pak Jokowi Yang Dimotori Kapolri

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:56:42 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau diresmikan Kapo.

Riau Raya

Sosok Inspiratif, Dodi Nefeldi Terima Belangkon Penghargaan Dari Paguyuban Pujakusuma 

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:04:59 WIB

PELITARIAU, Inhu - Paguyuban putra jawa kelahiran sumatra (Pujakusuma) Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pembongkaran Drainase Terus Berlanjut, Minggu Depan PUPR Kota Pekanbaru Sasar Sejumlah Titik di Jalan Soebrantas
15 Agustus 2022
Sekdako Pekanbaru Turut Belasungkawa Atas Kepergian Prof Tabrani Rab
15 Agustus 2022
Gelar Rakor, Dir Polairud Polda Riau Bersama Wabup dan Kapolres Bahas Evaluasi Vaksinasi Merdeka
15 Agustus 2022
Dir Polairud Polda Riau dan Kapolres Meranti Tinjau Vaksinasi Merdeka di Taman Cikpuan
15 Agustus 2022
Tim Kukerta Mahasiwa Unri Ikut Serta Bersama Siswa-Siswi TK Kartika dan Kartini Jelajah Peninggalan Budaya Siak Kunjungan Museum Balairung Sri
15 Agustus 2022
Progam Kegiatan Kukerta Mahasiswa Unri Mengangkat Tentang Literasi Ilmiah Berbasis Phet Colorado
15 Agustus 2022
Resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau, Irjen Iqbal: Gagasan Pak Jokowi Yang Dimotori Kapolri
15 Agustus 2022
Sosok Inspiratif, Dodi Nefeldi Terima Belangkon Penghargaan Dari Paguyuban Pujakusuma 
15 Agustus 2022
PUPR Pekanbaru Terus Lakukan Perbaikan Jalan Rusak
15 Agustus 2022
Bupati Afrizal Sintong Terima Trophy Penghargaan Kota Terbersih Tingkat Provinsi Riau tahun 2022
15 Agustus 2022

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berakhir Sudah Kukerta Mahasiswa Unri di Desa Terantang Manuk Kabupaten Pelalawan
  • 2 Kades Palas H.Samsari Mengadakan Pertandingan Bola Voli dan Takraw
  • 3 Ikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Riau ke-65, Kapolres Meranti Andi Yul : "Semoga Riau Makin Unggul dan Masyarakat Sejahtera"
  • 4 Jual Anak Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Wanita Muda di Meranti Diringkus Polisi
  • 5 Bupati HM Adil, Selain Letakan Batu Pertama Juga Bagi-Bagi Bendera Merah Putih di Jalan
  • 6 Perwanti Riau bersama PSMTI Riau Gelar Jalan Santai dan Perlombaan
  • 7 TNI AL Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal Di Perairan Meranti, Bupati Adil Berikan Apresiasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved