• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1113 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2407 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2770 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5328 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2442 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Wanton, Meminta Untuk Segera Mengeluarkan Haknya Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

M Lani

Sabtu, 02 Juli 2022 14:52:00 WIB
Cetak
Wanton, Meminta Untuk Segera Mengeluarkan Haknya Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
Kuasa Hukum Ahli Waris Almarhum Realdi Zakrias

PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Fitria Murni (42) merupakan ahli waris sang suami Realdi Zakrias yang meninggal pada tanggal 20 Februari 2021 tahun lalu di Rumah Sakit (RS) Awal Bross Panam kota Pekanbaru.
 
Realdi Zakrias semasa hidupnya diketahui salah satu karyawan yang bekerja secara terus menerus berkesinambungan pada  tiga perusahaan Group Dutapalma Nusantara, terhitung sejak tanggal 2 Juni 2008, hingga sampai meninggal dunia.
 
Dengan masa kerja selama 12 tahun 8 bulan lebih dan Gaji terakhir sebesar Rp. 10.702.000.- (sepuluh juta tujuh ratus dua ribu rupiah) perbulannya.
 
Berdasarkan riwayat almarhum Realdi Zakrias, Pada PT.Kencana Alam Tani selaku Kepala Tata Usaha (KTU) terhitug sejak tanggal 2 Juni 2008 hingga sampai dimutasi ke PT.Johan Sohan Sentosa terhitung tanggal 2 Januari 2016.
 
Sebagaimana Offering Letter Nomor 071/PK-HRD/V/08, tanggal 19 Mei 2008, dan Surat Keputusan Nomor. 127/HRD/SK-MUTK/XII/2015, tanggal 30 Desember 2015 yang dikeluarkan oleh PT.Kencana Amal Tani.
 
Pada PT.Johan Sentosa selaku KTU terhitung sejak tanggal 2 Januari 2016 hingga sampai dimutasi ke PT. Cerenti Subur terhitung tanggal 1 Oktober 2018, sebagaimana Surat Keputusan Nomor 127/HRD/SK-MUTK/XII/2015, tanggal 30 Desember 2015 yang dikeluarkan oleh PT. Kencana Amal Tani.
 
Pada PT. Cerenti Subur, selaku KTU terhitung tanggal 1 Oktober 2018 hingga sampai meninggal dunia pada tanggal 20 Februari 2021, sebagaimana Surat Keputusan Mutasi yang dikeluarkan oleh PT.Cerenti Subur Nomor 159/HRD/SK-MUT-R/IX/2018, dan Surat Keterangan Kematian  yang dikeluarkan RS  Awal Bros Panam Nomor. 025/RSAB-RM/SKKM/2021, tertanggal 20 Februari 2021.
 
Hal ini, selaku Ahli Waris dari Almarhum Realdi Zakrias  telah memberitahukan tentang peritiwa ini kepada PT.Cerenti Subur salah satu diantara tiga perusahaan group tempat almarhum terakhir bekerja tersebut.
 
Selanjutnya, kepada BPJS Ketenagakerjaan adalah pasca menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Awal Bros Panam Pekanbaru, bukan karena kecelakaan kerja, sekaligus telah mengajukan permintaan agar perusahaan memberikan uang yang menjadi hak selaku Ahli Waris dari Almarhum yang putus hubungan kerja karena meninggal dunia, dan atas adanya pemberitahuan dan permintaan hak yang dajukan, maka BPJS Ketenagakejaan telah memberikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) atas nama almarhum yang putus hubungan kerja karena meninggal dunia.
 
Namun tidak demikian halnya, dengan tiga perusahaan Group Dutapalma Nusantara yaitu PT. Kencana Amal Tani, PT. Johan Sentosa serta PT.Cerenti Subur tidak satupun memberikan Uang Pesangon, dan Uang Penghargaan Masa Kerja, serta Uang Penggantian Hak kepada Ahli Waris dari Almarhum yang putus hubungan kerja karena meninggal dunia, kecuali PT. Cerenti Subur mengeluarkan Surat Keterangan Nomor : 018/Reft/PERS/III/2021, tanggal 3 Maret 2021.
 
Bahwa atas tindakan Kencana Amal Tani, PT. Johan Sentosa PT. Cerenti Subur yang tergabung dalam perusahaan Group Dultapalma Nusantara, tidak satupun memberikan Uang Pesangon, dan Uang Penghargaan Masa Kerja, serta Uang Penggantian Hak kepada Ahli Waris dari Almarhum.
 
Melalui Kuasa hukumnya, Wanton SH. M.H., M.Si dan Alimin Nababan, SH  telah menyurati perusahaan Group Dutapalma, PT. Cerenti Subur agar memberikan Uang Pesangon, dan Uang Penghargaan Masa Kerja, serta Uang Penggantian Hak yang menjadi Klien  dengan berdasarkan Pasal 81 ayat 44 Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Jo. Pasal 40, dan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja seluruhnya sebesar Rp. 250.426.000.- (dua ratus lima puluh juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah), sebagaimana secara terperinci diuraikan dalam Surat Nomor : B.18/KA-WLO/S/VIII/2021, tanggal 23 Agustus 2021, namun hingga sampai diajukannya surat Laporan / Pengaduan ini sama sekali tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan. 
 
"Kita selaku kuasa hukum ahli waris almarhum, mengharapkan menjadi perhatian khusus bagi perusahan yang dimaksud", tutup Wanton, (2/7/2022).**Prc6 



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif

Senin, 06 Juli 2026 - 07:12:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan

Ahad, 05 Juli 2026 - 11:16:12 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Terkini

  • +INDEX
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 2 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 3 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 4 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 5 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 6 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 7 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved