Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Akbar Tandjung: Keputusan Menkum HAM Belum Final, Hanya Kesimpulan
PELITARIAU, Jakarta - Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung menegaskan, belum ada keputusan resmi dari Menkum HAM Yasonna Laoly mengenai keabsahan Munas Golkar. Baik itu memenangkan atau mengalahkan Golkar Kubu Aburizal Bakrie atau Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono.
"Jadi saat sekarang ini belum ada keputusan," kata Akbar kepada wartawan usai peresmian Gedung Sahid di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (14/3).
Akbar yang juga mantan ketua umum Partai Golkar itu menilai, apa yang dinyatakan Menkum HAM soal Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono belumlah keputusan resmi. Menurut dia, surat Menkum HAM sebatas penjelasan yang ditujukan kepada Agung Laksono untuk melengkapi kepengurusan DPP Golkar. Dengan catatan melibatkan unsur-unsur kepengurusan dari Kubu Aburizal Bakrie.
"Kemudian nanti diregister ke notaris dan dikirim ke beliau lalu nanti Menkum HAM, baru beliau keluarkan keputusan," tegasnya.
Lebih lanjut, Akbar menjelaskan, kalau berdasarkan sidang keputusan Mahkamah Partai Golkar, sebetulnya tak ada satu diktum atau keputusan resmi yang menyatakan kepengurusan Golkar yang sah adalah kepengurusan Agung Laksono. Dan selanjutnya menganulir atau mengalahkan Golkar Kubu Aburizal Bakrie.
"Semua mahakamah partai kan mencatat pendapat hakim. Memang dua hakim, Andi Mattalatta dan Djasri Marin kelompok Agung-lah yang sah yaitu Munas Ancol. Sedangkan Muladi dan Natabaya menunggu proses pengadilan yang ditempuh Aburizal," jelas Akbar.
"Dengan demikian itu hanya kesimpulan. Kesimpulan yang diambil Menkum HAM itu berarti ada sesuatu hal yang membuat dia menjadikan itu sebagai kesimpulan. Dengan demikian tak bisa dikatakan telah ada keputusan bahwa Agung-lah yang sah," tandasnya.
Sumber: merdeka.com
Editor : rio
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









