• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2411 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2776 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5335 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Kurang Dari Sepeken, Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Curat

Herman

Kamis, 19 Mei 2022 15:39:47 WIB
Cetak
Kurang Dari Sepeken, Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Curat
Kasus curat yang dilakukan seorang laki-laki berinisial NK alias Kabes (28), warga Desa Tanjung Kulim Kecamatan Merbau ini berhasil diungkap oleh Polsek Merbau dalam waktu kurang dari seminggu. Pelaku di tangkap saat berada di sebuah penginapan di Kota Du

PELITARIAU, Meranti - Personil Polsek Merbau, pada Rabu (11/5/2022) siang, berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pencurian yang terjadi baru-baru ini di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.

Kasus curat yang dilakukan seorang laki-laki berinisial NK alias Kabes (28), warga Desa Tanjung Kulim Kecamatan Merbau ini berhasil diungkap oleh Polsek Merbau dalam waktu kurang dari seminggu. Pelaku di tangkap saat berada di sebuah penginapan di Kota Dumai.

Pelaku telah membobol dan menguras isi counter milik Deri Maisal (31), laki-laki, warga Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.

Korologis kejadian, pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB, saat hendak membuka Counter Handphone miliknya yang berada di Jln Ahmad Yani Kelurahan Teluk Belitung, Deri (korban) mendapati grendel pintu tokonya sudah rusak dan pintu dalam keadaan terbuka.

Lalu ia masuk ke dalam dan melihat dinding counter yang terbuat dari papan telah dijebol. Selanjutnya, Deri mengecek seisi counter dan menyadari bahwa barang-barang miliknya di dalam counter tersebut telah hilang.

Adapun barang milik korban yang hilang  berapa 1 unit laptop merk Acer 17 inci, 1 unit laptop merk Acer model Aspire One 14 inci, 1 unit Note Book merk Lenovo model Thinkpad, 1 unit Handphone merk Oppo A1K type CPH 1923, 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A, 2 unit Handphone merk Xiaomi note 5A, 1 unit Handphone merk Oppo tipe A5 2020, 1 unit Handphone merk Oppo tipe R11, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy note 2, satu unit handphone merk Blueberry, dan uang tunai sebesar Rp2.500.000.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 12.000.000. Setelah mendapati counter HP miliknya di curi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Merbau.

Menindaklanjuti laporan korban, pada Selasa (10/5/2022), Kapolsek Merbau Iptu Aguslan SH langsung memerintahkan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Merbau yang dipimpin Iptu Rasoki Simatupang SH, mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Kota Dumai. 

Bersama 4 personil, Kanit Reskrim melakukan penyelidikan ke kota dumai dan berkordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Dm Hutagaol SH. 

"Mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di salah satu penginapan di Dumai, personil kita langsung dilakukan penggerebakan serta penangkapan terhadap pelaku yg pada waktu itu bersama dengan seorang wanita dan balita laki-laki yang diakuinya sebagai istri sirinya. Dari tangan pelaku kita mengamankan satu unit BB handphone merek Xiomi Redmi 6A," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Aguslan SH, Kamis (19/5/2022). 

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil interogasi pelaku mengaku bahwa benar ia telah melakukan perbuatan pencurian di salah satu counter handphone milik Deri tersebut, tepat Sabtu (23/4/2022) lalu pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, sebut Kapolsek, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di dua rumah milik guru SMK di Jln Sudirman, Teluk Belitung.

Dari rumah korban bernama Zamzuri, pelaku mengambil 1 unit Laptop merek Lenovo core 5. Kemudian, dari rumah korban bernama Muhktarom Bunus, Kabes mencuri 1 unit note book merek Acer, 1 unit televisi 21 Inchi dan 1 unit tablet. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat melalui plafon belakang rumah korban.

Lebih lanjut, disebutnya bahwa saat diinterogasi, pelaku juga mengaku telah membuang barang curian berupa laptop dan beberapa HP di dalam semak-semak di jalan Kundur Teluk Belitung, karena dalam keadaan rusak," jelas Aguslan lagi.

Lanjutnya, setelah dilakukan pencarian dilokasi, personil menemukan BB 1 unit HP merek Samsung Galaxy Note 2. Sementara itu, BB yang belum ditemukan berupa 1 unit HP merek Oppo type R11, dua unit HP Xiaomi Note 5a, 1 unit HP Blueberry, 1 unit note book merek Lenovo model thinkpad, dan 1 unit laptop merek Acer Aspire One ukuran 14.

"Kasus ini masih dalam penyidikan kita. Sementara itu, pelaku beserta BB sedang dibawa menuju Mapolsek Merbau. Pelaku juga merupakan seorang residivis. Atas perbuatan, ia dikenakan pasal 363 ayat 1 ke  3 dan 5 dengan ancaman hukuman penjara 5  tahun keatas," jelas Iptu Aguslan.**



 Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai

Selasa, 07 Juli 2026 - 11:41:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Riau Raya

Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini

Senin, 06 Juli 2026 - 13:23:20 WIB

PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif

Senin, 06 Juli 2026 - 07:12:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.

Terkini

  • +INDEX
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved