• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 151 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 579 Kali
Pengedar Sabu di Seberida di Ringkus Polisi
Dibaca : 781 Kali
Antisipasi Karhutla, Kecamatan Logas Tanah Darat Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
Dibaca : 690 Kali
Siaga Bencana Alam, Polres Inhu Gelar Apel Peralatan
Dibaca : 742 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

3 Pengungsi Myanmar Diserahkan Ke Satgas Penanganan Pengungsi, Sedangkan 2 Warga Pakistan Akan Segera Dideportasi Dari Indonesia

Herman

Selasa, 10 Mei 2022 22:41:04 WIB
Cetak
3 Pengungsi Myanmar Diserahkan Ke Satgas Penanganan Pengungsi, Sedangkan 2 Warga Pakistan Akan Segera Dideportasi Dari Indonesia
Keduanya dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) akibat masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Selain itu Pengungsi Rohingya lainnya atas nama Muhammad Yamin bin Mohammad Arif merupakan pengungsi yang baru saja bebas dari R

PELITARIAU, Pekanbaru - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau selalu siap menjaga pintu gerbang Negara dan mengawasi setiap orang asing yang berada di Bumi Lancang Kuning. Penegakan Hukum Keimigrasian tidak segan dilaksanakan apabila ada WNI maupun WNA yang menyalahi prosedur dan aturan yang telah ditetapkan.

Kali ini, Selasa (10/5) giliran dua orang WN Pakistan atas nama Ali Gohar, dan Abdullah yang dideportasi akibat menyalahi izin tinggal. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan bahwa keduanya diamankan oleh Kepolisian Rokan Hulu yang mendapati bahwa kedua WN Pakistan ini melakukan permintaan sumbangan dari masjid ke masjid dan diperoleh sumbangan sebanyak Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

“Berkat kerjasama yang baik antara Kantor Imigrasi Pekanbaru dan Kepolisian Rokan Hulu, kedua WN asal Pakistan ini berhasil diamankan. Keduanya berada di Indonesia dengan Ijin Tinggal Terbatas Investor yang masih aktif. Izin tersebut dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur. Karena menyalahi ijin tinggal, maka akan dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa Pendeportasian yang dijadwalkan pada hari Kamis 12 Mei 2022 dan dikawal oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru,” ujar Jahari.

Selain dua orang WN Pakistan yang menyalahi izin tinggal, berkat kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau jajaran Imigrasi berhasil mengamankan dua orang pengungsi asal Rohingya, Myanmar atas nama Muhammad Shobi bin Abdul Shukur dan Azimullah Korimullah.

Keduanya dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) akibat masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Selain itu Pengungsi Rohingya lainnya atas nama Muhammad Yamin bin Mohammad Arif merupakan pengungsi yang baru saja bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru akibat adanya pelanggaran hukum terkait human traficking (TPPO).

“Kedua Pengungsi Rohingya ini diamankan di rumah warga sekitar Kualu, Kabupaten Kampar. Keduanya sedang mencari istrinya yang juga berstatus pengungsi Rohingya. Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu disini, karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru,” jelas Jahari Sitepu.

"Tiga orang pengungsi asal Warga Negara Myanmar diserahkan dari Rudenim Pekanbaru kepada Kesbangpol Kota Pekanbaru selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri," ujar Jahari Sitepu lebih lanjut

Jahari Sitepu menyampaikan bahwa jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian.

“Kepada seluruh Warga Negara Asing yang ada Indonesia, khususnya di Provinsi Riau baik itu wisatawan, investor maupun pengungsi untuk selalu menghormati dan mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Jika melakukan pelanggaran, maka bersiaplah dikenakan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Jahari Sitepu.

Jumlah Deteni dan Pengungsi yang berada dibawah pengawasan Rudenim Pekanbaru sebanyak 880 orang dengan rincian, Pengungsi sebanyak 869 orang (difasilitasi oleh IOM), Immigratoir sebanyak 10 orang (difasilitasi oleh Rudenim Pekanbaru) dan Pengungsi Mandiri sebanyak 1 orang (tidak difasilitasi oleh IOM). **



 Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

H Muhammad Adil : 4 Program Strategis Saya Bawa Menuju Riau 1

Sabtu, 28 Mei 2022 - 09:03:03 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Semenjak deklarasi H Muhammad Adil, SH MM awal tahu.

Riau Raya

Lanjutkan Kunjungan Ke UPT, Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Kunjungi Rutan Siak

Jumat, 27 Mei 2022 - 23:24:18 WIB

PELITARIAU, Siak - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah .

Riau Raya

Tindaklanjuti Instruksi Pj Walikota, Pasukan Kuning PUPR Kota Pekanbaru Bergerak Cepat Dibeberapa Titik Rawan Banjir

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:59:11 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Tindak lanjut dari rapat bersama, yang .

Riau Raya

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:09:07 WIB

PELITARIAU, Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewakili keluarga b.

Riau Raya

Jum'at Barokah Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:36:16 WIB

PELITARIAU, Meranti - Polsek Tebingtinggi Polres Kepulauan Meranti, Jumat (.

Riau Raya

Kapolsek, Hampiri Warga Kelurahan Rejosari

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:25:48 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Giat Jumat Berkah Kepolisian Sektor (Po.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
H Muhammad Adil : 4 Program Strategis Saya Bawa Menuju Riau 1
28 Mei 2022
Lanjutkan Kunjungan Ke UPT, Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Kunjungi Rutan Siak
27 Mei 2022
Yusuf Daeng Hadiri Mediasi, Tanah Nenek Rohimah 6,7 Haktar Dicaplok Warga di Pekanbaru
27 Mei 2022
Tindaklanjuti Instruksi Pj Walikota, Pasukan Kuning PUPR Kota Pekanbaru Bergerak Cepat Dibeberapa Titik Rawan Banjir
27 Mei 2022
Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa
27 Mei 2022
Jum'at Barokah Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
27 Mei 2022
Kapolsek, Hampiri Warga Kelurahan Rejosari
27 Mei 2022
Gubri Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Buya Syafii Maarif
27 Mei 2022
Dato' Hamka Terima Mandat Sebagai Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kota Dumai
27 Mei 2022
Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti
27 Mei 2022

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jalin Silaturrahmi Bersama Warga Pekanbaru Bupati Adil : Program Ini Sudah Terlaksana di Meranti
  • 2 Ini Pesan Ketua DPC PPP Edi Mashudi Saat Peletakan Batu Pertama Masjid Annur Desa Semukut
  • 3 Tindak Lanjut Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, HM Adil Minta Lindungi Non ASN
  • 4 Oknum Polisi Penembak Mati Najamuddin Terima Upah Rp 90 Juta di Markas Brimob
  • 5 HM Adil Halal Bi Halal dan Silaturrahmi di Kota Pekanbaru
  • 6 Plt BKPSDM Bakharudin : Tidak Ada Honorer Siluman di Kepulauan Meranti
  • 7 Satpolairud Polres Meranti Tangkap Kapal Motor Tanpa Nama Bermuatan 25 Kubik Kayu Ilegal Logging

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved