Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
DPRD Sumbar Bandingkan Rapat Banmus Suasana Covid-19 Dengan DPRD Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Sedikitnya 30 orang anggota Badan musyawarah DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mengunjungi DPRD Riau Selasa (26/4/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka membandingkan rapat-rapat di Banmus DPRD selama masa pandemi Covid-19.
Anggota Banmus DPRD Sumbar Drs H Asrafaber MM usai melakukan kunjungan kerja mengatakan, setelah mengunjungi sejumlah Provinsi dalam menunjang kinerja di DPRD Sumbar, pihaknya juga juga mengunjungi DPRD Riau dalam rangka pengambilan keputusan dalam rapat rapat Banmus di DPRD Sumbar.
"Tadi kami juga belajar di DPRD Riau, dimana kegiatan rapat rapat di Banmus DPRD Riau selama masa Covid-19 dilakukan secara virtual atau zoom miting," kata Asrafaber, anggota Komisi 3 DPRD Sumbar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di DPRD Riau, kata Asrafaber, tidak ada kendala rapat pengambilan keputusan di DPRD Riau selama suasana Covid-19. "Saya kan baru DPRD, jadi berdasarkan rapat rapat di DPRD Riau dalam pengambilan keputusan, yang tidak ada kendala bisa dijadikan acuan juga di DPRD Sumbar," kata Asrafaber yang pernah menjadi Kemenag di Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang tahun 2008-2018.
Ditambahkannya, Rapat Banmus di DPRD, merupakan rapat penting pengambilan keputusan sebelum dilakukan sidang paripurna atas keputusan Banmus tersebut.
"Kami di Banmus bertugas memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD," kata politisi PKS ini. **Prc
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.