Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kisruh LAM Riau
Datuk Khairul Zainal PASTIKAN Mubeslub LAM Riau Marjohan Yusuf Cs ilegal
PELITARIAU, Pekanbaru - Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang dilakukan Datuk Seri Marjohan Yusuf dan kawan kawan (Cs) dituding ilegal.
Tudingan itu disampaikan salah seorang pimpinan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Datuk Khairul Zainal didampingi Datuk Asral Rahman, Timbalan Ketua LAM Riau, sebagaimana dikutip PELITARIAU dari Medium Pos.
Dibeberkan Kharul, Mubeslub LAM Riau yang telah memilih secara aklamasi Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LAM Riau.
Karena peserta yang hadiri dalam Mubeslub LAM Riau di Hotel Alpha Pekanbaru itu tidak memenuhi syarat atau tidak korum. Pihak Marjohan cs sekali penyelenggara Mubeslub mengklaim yang ikut dari pengurus 8 kabupaten/ kota se Riau. Padahal yang datang hanya 4 kabupaten saja, seperti Bengkalis tidak hadir, Indragiri Hulu (Inhu).
‘’Ketua DPH-nya juga tidak hadir. Mereka mereka ini sesungguh sungguh tidak tahu aturan. Dan tidak ada alasan untuk mendimisionerkan pengurus lama,’’ tukasnya.
Khairul menegaskan, ada beberapa persyaratan untuk menggelar Mubeslub, di antaranya Jika Ketuanya;
Meninggal dunia
Mengundurkan diri
Berhalangan panjang atau sakit
Melanggar AD/ART organisasi
Terhukum secara inkrah oleh hukum yang berlaku di negara ini.
Dengan pertimbangan di atas, baru lah Mubeslub bisa dibuat.
‘’Tidak seperti sekarang, apa yang dilakuan Marjohan cs ini sama halnya ’aji mumpung’ karena didukung oleh penguasa,’’ bebernya.
‘’Cara cara ini hanya membuat Marwah LAM Riau versi Marjohan Yusuf cs itu rusak. Cara cara yang mementingkan hawa nafsu yang hanya ingin punya jabatan dan kedudukan.
Kasihan sekali melihat manusia yang mau menjadi ketua adat tetapi bermental pengkhianat. Tidak cocok orang orang seperti ini duduk di dalam lembaga adat, di mana pun dia berada,’’ lanjutnya dengan nada prihatin.
Menurut Khairul lagi, manuver yang dilakukan Marjohan cs menunjukkan kelompok mereka bertarung yang sudah dijadwal di Mubes LAM Riau yang sesungguhnya di Kota Dumai, 19 hingga 21 April 2022.
‘’Insha Allah akan dihadiri pemegang suara secara lengkap, bukan karena tekanan atau intimidasi dari sang penguasa,’’ tegasnya. **Prc7
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









