Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mubes LAM Riau
Datuk Seri Syahril : LAMR Kabupaten/Kota Telah Tetapkan Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Mubes VIII LAMR.
PELITARIAU, Pekanbaru - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada LAMR Kabupaten/Kota, karena Musyawarah Pimpinan (Muspim) LAMR Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) LAMR yang digelar di Balai Adat Melayu Riau, 11-12 April 2022, telah berhasil mengambil keputusan menetapkan tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan Mubes VIII LAMR.
“Kepada LAMR Kabupaten/Kota baik unsur Majelis Kerapatan Adat (MKA) maupun DPH kami menyampaikan ucapan terima kasih dan setinggi-tinggi penghargaan atas keputusan yang telah diambil,” ujar Datuk Seri Syahril Abubakar, diruang kerjanya, di Balai Adat Melayu Riau, Kamis siang (14/4/2022).
Dikatakan Datuk Seri Syahril, keputusan yang diambil para pimpinan LAMR Kabupaten/Kota pada forum Muspim LAMR merupakan langkah yang terbaik karena forum Muspim merupakan forum tertinggi sesudah Mubes untuk menetapkan kebijakan umum di LAMR.
“Apa yang dilakukan ini merujuk kepada LAMR kabupaten/kota sebagai pemilik suara yang memberi mandat, kepada mereka juga dipersilakan mengambil kebijakan menetapkan waktu, tanggal dan tempat pelaksanaan Mubes LAMR,” kata Datuk Seri Syahril.
Muspim LAMR Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mubes LAMR yang dilaksanakan tersebut memutuskan Mubes VIII LAMR akan digelar di Dumai secepat-cepatnya pada 19 April 2022 dan selambat-lambat 15 Mei 2022.
Menurut Datuk Seri Syahril, silaturahmi dan pertemuan semuanya sudah dilakukan termasuk pembicaraan dirinya dengan Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf sudah dilaksanakan, namun diantara tidak ada satu pandangan.
“Beliau menganggap Muspim LAMR yang dilaksanakan baru-baru ini sebagai tidak sah dan minta Muspim dibatalkan. Bagi kami karena ini sudah merupakan suara kabupaten/kota silakan dan kami ikut saja. Kami ini ibarat pelaksana atau mandataris LAMR Kabupaten/Kota sebagai pemilik suara tertinggi, bukan pihak lain,” jelas Datuk Seri Syahril.
Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak yang mengatakan Muspim LAMR yang digelar pada 11-12 April 2022 tersebut tidak sah, itu tidak tepat karena di AD/ART LAMR diatur bahwa forum Muspim ini sebagai forum tertinggi setelah Mubes.
“Untuk menetapkan Mubes, lazimnya organisasi apapun termasuk partai politik kalau mau melaksanakan kongres, Munas terlebih dahulu melaksanakan rapat pimpinan,” terang Datuk Seri Syahril.
Menyinggung kesiapan dalam pelaksanaan Mubes VIII LAMR di Dumai yang akan digelar pada tanggal 19-21 April 2022, Datuk Seri Syahril menilai panitia Mubes sudah siap terutama panitia lokal dari LAMR Kota Dumai yang bertanggung jawab menyiapkan tempat, penginapan, dan konsumsi selama Mubes berlangsung.
“Hari ini, mereka menggelar rapat persiapan untuk memastikan pelaksanaan perhelatan akbar lima tahunan ini berjalan sukses,” ujar Datuk Seri Syahril.
Datuk Seri Syahril menambahkan selain kesiapan panitia lokal, dari sisi materi juga siap. Terakhir berdasarkan permintaan dari LAMR Kabupaten/Kota agar ada dari mereka dilibatkan dalam penyusunan draft AD/ART berdasarkan keputusan rapat pleno LAMR sebelumnya sudah dimasukkan dan malam ini, mereka sudah mulai membahas hal tersebut.
Datuk Seri Syahril menepis adanya anggapan segelintir orang yang menganggap Mubes VIII LAMR yang akan digelar pada bulan April 2022 sebagai Mubes LAMR yang dipercepat.
“Hal ini perlu diluruskan, ini bukan Mubes LAMR dipercepat melainkan sudah waktunya Mubes LAMR dilaksanakan. Bahkan, sebetulnya pada bulan dua lalu,” sebut Datuk Seri Syahril.
Menurut Datuk Seri Syahril, Mubes VII LAMR dilaksanakan pada bulan Mei 2017 sesudah diperpanjang selama tiga bulan karena LAMR waktu itu tidak bisa melaksanakan Mubes tepat waktu pada Februari 2017.
“Saat itu, melalui Muspim LAMR yang dilaksanakan sebelum Mubes VII LAMR, dicapai kesepakatan untuk memberikan perpanjangan masa lebih selama tiga bulan untuk mempersiapkan Mubes. Akhirnya, Mubes VII LAMR digelar pada bulan Mei 2017,” terang Datuk Seri Syahril Abubakar.
Untuk pelaksanaan Mubes VIII LAMR, karena LAMR siap melaksanakannya maka Mubes VIII LAMR tidak harus dilaksanakan pada bulan Mei 2022.
“Jadi jelas ini bukan Mubes dipercepat. Apa yang terpenting adalah Mubes LAMR tidak dilaksanakan lewat dari tanggal 17 Mei karena masa khidmat kepengurusan LAMR selama lima tahun,” tegas Datuk Seri Syahril Abubakar. **Prc7
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









