Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Lepas Liarkan Satwa
KEMBALINYA “LANUSTIKA“ KE RIMBA RAYA
PELITARIAU, Pekanbaru - Seekor Harimau Sumatera bernama Lanustika, berusia 3 tahun dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau, oleh Balai Besar KSDA Riau bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo dan dihadiri Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, pada Sabtu, 26 Maret 2022 kemarin.
"Lanustika ditangkap karena berkonflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak pada 29 Agustus 2021," sebut Fifin Arfiana Jogasara, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau pada saat pelepasliaran tersebut.
Upaya penangkapan Lanustika dilakukan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Yayasan Arsari, dan para pihak dengan menggunakan kandang jebak selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus hingga 8 September tahun 2021.
Akhirnya Tim berhasil menangkap Harimau Sumatera pada tanggal 8 September 2021 pukul 18.30 WIB.
Setelah penangkapan, Harimau Sumatera, Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Sumatera Barat. Pada tanggal 13 September 2021, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan Body Condition Score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 kg dan panjang 203 cm dari awal seberat 85,2 kg dan panjang 145 cm.
"Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam. Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, Alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," tutur Fifin.
Pelepasliaran Lanustika sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemic covid-19. Pelepasliaran ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh (leading by examples) yang diusung G20 Presidensi Indonesia, melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas/keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.
"Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik," harap Fifin.
Selanjutnya untuk kedepannya untuk Tim Balai Besar KSDA Riau dengan para pihak terkait akan melakukan pemantauan di lapangan paska pelepasliaran. Pelepasliaran ini dihadiri juga oleh Kepala Balai KSDA Sumatera Barat dan perwakilan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo. **rls
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









