Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Perpanjangan HGU PT Indri Plant
Minta Sekda Hendrizal Dicopot, Dugaan Kong x Kong Hilangnya Sungai Serangge
PELITARIAU, Inhu - Hilangnya Sungai Serangge di Desa Punti Kayu pada peta yang ditampilkan di proyektor dalam pertemuan masyarakat Desa Punti Kayu dengan pihak manajemen perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant di kantor Bupati Inhu Rabu (23/3/2022) kemarin, diduga erat kaitannya dengan perintah Sekda Hendrizal selaku Sekda Inhu.
Sekda Hendrizal diduga memerintahkan timnya untuk menayangkan peta menggunakan proyektor dalam peta tersebut menghilangkan Sungai Serangge membentang dari barat ke timur yg merupakan titik sentral wilayah desa Punti Kayu yang sudah ditanami kelapa sawit oleh pihak PT Indri Plant di Batang Peranap.
Dengan demikian, masyarakat Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau menyesalkan tindakan Sekda Inhu Hendrizal yang diduga telah berpihak kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant, dalam kegiatan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dengan mengabaikan hak masyarakat. Sekda Hendrizal diduga Kong Kalikong untuk memuluskan perpanjangan HGU PT Indri Plant dengan mengabaikan hak hak masyarakat Desa Punti Kayu.
"Dalam rapat dihadiri Bupati dan Sekda, pihak perkebunan PT Indri Plant sudah menyudutkan masyarakat Punti Kayu. Masyarakat Punti Kayu meminta kembalikan lahan masyarakat Punti Kayu yang sudah lama dikuasai oleh PT Indri Plant," kata Martizal Datuk Adat Masyarakat Desa Punti Kayu kepada wartawan Rabu (23/3/2022) kemarin.
Dijelaskannya, Sekda Hendrizal dalam rapat membatasi keterangan argementasi masyarakat Punti Kayu serta memberi jawaban dan kesimpulan dalam rapat yang menghilangkan hak masyarakat Punti Kayu.
Apa yang dilakukan Sekda Hendrizal menurutnya, adanya dugaan Kong Kalikong Sekda Hendrizal dengan pihak PT Indri Plant, Maka, Bupati Inhu Rezita Meylani diminta untuk mengusulkan pengganti Sekda Hendrizal kepada Presiden lewat Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dan jika ada kewenangan Bupati Rezita untuk mencopot Sekda Hendrizal dari jabatannya segera dilakukan pencopotan jabatannya agar Sekda Hendrizal tidak lagi terlibat dalam persoalan urusan HGU PT Indri Plant.
Permohonan masyarakat Punti Kayu untuk mencopot Hendrizal dari jabatan Sekda Inhu tersebut kata Martizal, bahwa pihaknya melihat jelas dalam rapat serta beberapa data lahan 5.500 haktare lahan kebun PT Indri Plant di Desa Punti Kayu ada kelebihan sekitar 2000 haktare, serta sejak setahun terakhir perjuangan masyarakat Desa Punti Kayu yang meminta kembali lahan masyarakat yang dikuasai sepihak oleh pihak manajemen PT Indri Plant.
"Disampaikan Sekda Hendrizal dalam rapat di kantor Bupati Inhu, bahkan menggunakan peta, menghilangkan sebagai luas wilayah desa Punti Kayu yang ada di areal lahan kebun sawit ditanami PT Indri Plant," tegasnya.
Dimana menurutnya, Sekda Hendrizal terlihat jelas mengabaikan hak hak masyarakat atas keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant dan dipertontonkan dalam rapat kalau dirinya sebagai Sekda Inhu berpihak dengan kepentingan PT Indri Plant.
Masyarakat Punti Kayu mengklaim aktifitas HGU Perkebunan PT Indri Plant, masuk ke dalam wilayah Desa Punti Kayu sekitar 80 persen, akan tetapi pihak manajemen PT Indri Plant tidak mengakui keberadaannya tersebut lebih luas masuk ke dalam wilayah Desa Punti Kayu.
"Peta yang ditampilkan tadi dalam rapat itu menggiring pergeseran batas desa dan berdampak pengaburan keberadaan perkebunan PT Indri Plant di desa Punti Kayu," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Punti Kayu, Surman menyampaikan, apresiasi diberikan masyarakat Desa Punti Kayu kepada Bupati Inhu Rezita Meylani, dimana Bupati Rezita belum mau menanda tangani dokumen perpanjangan HGU lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Indri Plant sebelum menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat Desa Punti Kayu sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku di republik Indonesia.
"Kami sangat apresiasi atas sikap Bupati Inhu didalam pertemuan tadi. Namun, kami juga sangat menyesalkan atas sikap Sekda Inhu yang terlihat keberpihakannya kepada PT Indra Plant dan menyudutkan masyarakat Desa Punti Kayu, dengan membatasi keterangan atau argumen masyarakat Desa Punti Kayu serta memberi jawaban dan kesimpulan dalam rapat," kata Surman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Sekda Inhu Hendrizal atas apa yang terjadi dalam rapat mediasi penyelesaian masalah masyarakat Desa Punti Kayu dengan pihak perkebunan sawit PT Indri Plant di Batang Peranap. Dikonfirmasi ditelpon dan dikirimkan lewat via WhatsAppnya juga tidak ada respon. **Lani/prc
Welcome and Farewell Parade, AKBP Donny Eko Listianto Resmi Sambut Tongkat Komando Polres Indragiri Hilir
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Welcom.
Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari
PELITARIAU,Meranti - Komitmen memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum di K.
Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
PELITARIAU,Rohil - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti m.
Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan i.
Perkuat Sinergitas, TNI-Polri dan Kejaksaan Inhil Gelar Silaturahmi di Tembilahan
PELITARIAU, TEMBILAHAN – Sinergitas antar aparat penegak hukum di Kabupaten In.
Polsek Bandar Sei Kijang dan PT. CDS Tanam Jagung Pipil 1 Hektare, Dukung Asta Cita Presiden Untuk Ketahanan Pangan
PELITARIAU, Pelalawan – Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasion.









