Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Shabu
PELITARIAU, Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti, Senin (7/3/2022) lalu meringkus 3 pelaku kurir dan pengedar narkoba jenis shabu-shabu.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Darmanto SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Para pelaku, jelas Kasat, masing-masing berinisial RM (laki-laki) warga Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat, ZP (laki-laki) warga Tanjung Medang Kecamatan Rangsang, dan RD (perempuan) warga Tanjung Samak Kecamatan Rangsang. Dimana, mereka merupakan kurir sekaligus pengedar shabu.
"Ini berawal dari laporan masyarakat. Dari tangan 3 tersangka ini, tim kita berhasil menemukan barang bukti shabu-shabu seberat kurang lebih 44,63 gram," ungkap Darmanto.
Kronologis penangkapan, ceritanya, berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba. Dari situ diketahui target RM sedang berada disalah satu rumah di desa Alai yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis shabu.
Kemudian, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Ferdinan Butar Butar melakukan penggerebekan terhadap lokasi TKP, dan berhasil mengamankan target dan dua org pelaku lainnya yang berusaha melarikan diri ke arah hutan bakau dibelakang rumah tersebut.
Dengan didampingi Kepala Dusun setempat, tim melakukan penggeledahan rumah dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu di atas meja ruang tamu, beserta barang bukti lainnya.
Dari pengakuan RM, lanjut AKP Darmanto menerangkan, bahwa shabu tersebut ia dapatkan dari IJ, warga Guntung Kabupaten Inhil (DPO) yang menyimpan stok shabu milik TP (Napi di Lapas Tanjung Pinang dengan kasus Narkotika).
BB shabu tersebut dijemput oleh RM pada Rabu (2/3/2022) lalu di Kecematan Kateman (Guntung Kabupaten Inhil) sebanyak 2 ons dan dibawa melalui speedboat penumpang ke Selatpanjang. Para pelaku ini ada perjanjian dengan TP, bahwa Shabu tersebut diedarkan di wilayah Meranti dan jika sudah habis, maka uang penjualan disetor kepada TP.
Selanjutnya, dari tangan para tersangka, polisi menemukan barang bukti sebanyak 8 paket besar yang diduga shabu, 3 paket sedang, 1 paket kecil diduga shabu, dan 1 (satu) paket diduga shabu yang dibungkus plastik warna bening. Total berat BB secara keseluruhan ± 44,63 gram.
Berikut juga diamankan 2 pack plastik klep warna bening, 1 plastik warna merah, dan 1 plastik warna hijau, 1 unit HP merek OPPO F11 Pro warna biru, 1 unit HP model OPPO A 3s warna ungu, dan 1 unit HP model VIVO Y15 warna hitam kombinasi merah
Kemudian sang tunai sejumlah Rp 983.000 yang diduga uang hasil penjualan shabu, 1 unit sepeda motor Merk Kawasaki D-Tracker warna putih kombinasi kuning hitam dengan plat nomor BM 4608 LL.
"Para pelaku dan BB sudah kita amankan di Mako Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap ketiganya, disangkakan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tutup AKP Darmanto .**
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Hektar Milik Pemerintah Kabupaten Kuansing
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Pe.