• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2409 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2774 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5333 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Kasus Narkoba

Ijun Dan Tatik Digelandang Ke Polres, Gegara Kristal Warna Putih

Ferry Anthony

Selasa, 08 Maret 2022 01:14:23 WIB
Cetak
Ijun Dan Tatik Digelandang Ke Polres, Gegara Kristal Warna Putih
Kedua pelaku J alias Ijun alias Gondrong dan S alias Tatik beserta barang bukti sabu.

PELITARIAU, PEKANBARU -  Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pria dewasa, J alias Ijun alias Gondrong (38) serta seorang perempuan, S alias Tatik (49) Ibu Rumah Tangga (IRT), yang merupakan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dilansir PELITARIAU dari inisumut.com, Penangkapan terhadap kedua pelaku, J alias Ijun warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir dan S alias Tatik warga Jalan Mahoni I No. 29, Lingkungan Ill, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi ini diungkapkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (7/3/2022) siang dilakukan pada Jumat (4/3/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

"Kedua pelaku ditangkap di Perumnas Bagelen Jalan Tualang, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Dari pelaku J alias Ijun turut disita barang bukti 1 bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram, 1 buah pipet plastik bentuk sekop serta 1 bungkus plastik berisikan plastik – plastik klip kosong”, sebut AKP Agus Arianto.

Sementara dari pelaku S alias Tatik, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram beserta 1 buah pipet plastik bentuk sekop dan 1 satu lembar kertas bekas timah rokok. Dan seluruh barang bukti tersebut diakui kedua pelaku adalah merupakan miliknya.

Dikatakan AKP Agus Arianto, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi kepada petugas yang mengatakan jika keduanya dicurigai sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan bersama – sama menjual narkotika golongan 1 jenis sabu. Keduanya bahkan juga disebutkan sedang berada di lokasi yang sama.

"Petugas selanjutnya langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku saat berada di areal tanah kosong di daerah di Perumnas Bagelen, tepatnya di Jalan Tualang Tebing Tinggi. Pelaku J alias Ijun sengaja menyelipkan barang bukti dibalik telinganya. Sementara barang bukti milik S alias Tatik ditemukan dalam genggaman tangannya”, terang Kasi Humas.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dipersangkakan dengan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009. **Prc7



Sumber : Inisumut.com /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved