Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mutasi Pejabat Kejati Riau
Jaksa Agung Ganti Wakajati Riau, Aspidum dan Kajari Kuansing
PELITARIAU, PEKANBARU - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) se - Indonesia. Mutasi ini juga melibatkan beberapa jajaran di Kejati Riau.
Pejabat Kejati Riau yang terkena mutasi diantaranya Wakil Kepala Kejati (Wakajati), Hutama Wisnu, Asisten Pidana Umum (Aspidum), Rizal Syah Nyaman dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman.
Wakajati Riau Hutama Wisnu mendapat promosi jabatan. Ia ditunjuk sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur menggantikan Yulianto yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Jabatan Wakajati Riau diserahkan kepada Akmal Abbas yang saat ini menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Timur. Akmal bukanlah wajah baru di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau, ia lama bertugas sebagai Jaksa dan pernah menjabat sebagai Aspidum Kejati Riau.
Selanjutnya, Aspidum Kejati Riau, Rizal Syah Nyaman mendapat tugas baru sebagai Kajari Buleleng di Singaraja, Bali. Jabatan yang ditinggal akan diemban oleh Martinus Hasibuan yang kini menjabat Kajari Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul, Sumatera Utara.
Kajari Kuansing Hadiman dimutasi sebagai Kajari Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Ia digantikan oleh Nurhadi Puspandoyo yang saat ini masih menjabat Kajari Kaur di Bintuhan, Provinsi Bengkulu.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, membenarkan pergantian tersebut.
"Pergantian Wakajati Riau berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin tertanggal 18 Februari 2022," sebutnya.
Sementara, pergantian Aspidum dan Kajari berdasar Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Surat ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, tanggal 18 Februari 2022.
Pergantian di lingkungan kejaksaan merupakan hal biasa. Tujuannya dalam rangka regenerasi, sekaligus penyegaran personel dan peningkatan karir," ujar Raharjo Budi Kisnanto. **Prc7
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









