Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Proyek Pembangunan Riau
Penyelesaian Pembangunan Proyek Gedung Pemprov Riau Sudah di Atas 90 Persen
PELITARIAU, PEKANBARU - Lebih kurang berjalan 30 hari sejak diberikan kesempatan penambahan waktu 50 hari kalender, pengerjaan proyek gedung Pemprov Riau tahun 2021 mulai menunjukan perkembangan baik, dan rata-rata sudah di atas 90 hingga 98 persen.
Adapun proyek gedung tersebut, seperti gedung Quran Center Riau yang berada di Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Gedung Riau Creative Hub (RCH), di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, gedung Makorem 031 Wira Bima.
Perkembangan ini disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Thomas. "Pengerjaan proyek gedung ini masih dalam penggesaan oleh kontraktor yang sebelumnya juga terus diingatkan sesuai kesempatan penambahan waktu yang diberikan."
"Pekejaannya terus kita gesa, kontraktor terus kita ingatkan. Mudah-mudahan bisa tercapai sebelum masa 50 hari berakhir," sambung Thomas.
Terkait persentase pengerjaan tersebut, jelas Thomas, sesuai penilaian di lapangan yang diharapkan bisa selesai selama 50 hari ke depan, dan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita berharap segera tuntas karena dari rata-rata pengerjaan di atas 90 persen itu juga sudah ada yang 98 persen. Mohon doanya," pinta Thomas.
Sebagaimana diketahui, pembangunan proyek gedung ini merupakan pembangunan yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2021, karena tidak tuntas sesuai waktu kontrak di akhir tahun 2021, diberikan kesempatan penambahan waktu 50 hari kalender, terhitung masa akhir kontrak sebelumnya.
Pemberian kesempatan penambahan waktu 50 hari ini, sesuai penilaian PPK yang menyakini kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu penambahan.
Penambahan waktu tersebut, juga merupakan kewenangan PPK sesuai Perpres dalam memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan perkerjaan. **Prc7
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.









