Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
OTT KPK di Langkat
4 Jam Diperiksa di Polres Binjai, Bupati Langkat Diboyong KPK ke Jakarta
PELITARIAU, PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Jakarta, usai menjalani pemeriksaan selama 4 Jam di Mapolres Binjai, Rabu (19/01/22).
Dikutip PELITARIAU dari Koranmonitor.com, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sebelum diboyong KPK ke Jakarta, menjalani pemeriksaan diruang Unit Reskrim lantai II Mapolres Binjai Jalan Sultan Hasanudin.
Setelah diperiksa, Bupati langsung menaiki mobil Toyota Avanza warna hitam, berserta dengan tim penyidik KPK.
Tak seorang pun awak media yang sempat mewawancarai sang Bupati, karena langsung diboyong ke mobil.
“Mau dibawa langsung ke Bandara Kuala Namu,” sebut salah seorang petugas.
Hingga kini, belum dapat dipastikan, apakah Bupati Langkat dalam hal ini terbukti sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Terpisah, setelah Bupati dibawa pergi oleh petugas. Kabag Hukum Pemkab Langkat A. Tarigan membenarkan pak Bupati dibawa ke Jakarta.
”Benar Bapak Bupati dibawa ke gedung merah putih (KPK) malam ini,” sebutnya.
Saat ditanya berapa orang yang dibawa KPK ke Jakarta, A.Tarigan belum mengetahuinya. **Prc7
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.