• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2411 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2776 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5335 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Bobol Rekening Nasabah

Teller Bank BRI Leluasa Bobol Rekening Nasabah, Pekan Depan Diadili

Ferry Anthony

Rabu, 19 Januari 2022 21:13:00 WIB
Cetak
Teller Bank BRI Leluasa Bobol Rekening Nasabah, Pekan Depan Diadili
Terdakwa HN (29), mantan teller bank BUMN Cabang Dumai yang diduga membobol uang dari delapan nasabah sebesar Rp 1,2 miliar, akan dijadwalkan diadili di Pengadilan Negeri Dumai, pada Rabu 26 Januari 2022 mendatang.

PELITARIAU, Dumai - Mantan Teller PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bagan Besar Cabang Dumai, Hayatun Nupus, dijadwalkan akan diadili di Pengadilan Negeri Dumai, Rabu 26 Januari 2022 mendatang. Teller Bank BRI ini sebelumnya diduga  leluasa membobol rekening 8 nasabah dengan nilai Rp1,2 miliar.

Dalam dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum Muhammad Wildan Awaljon Putra SH, ke Pengadilan Negeri Dumai, disebutkan, terdakwa dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan maupun dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank, yang perbuatan tersebut dilakukan beberapa kali dan saling berhubungan, sehingga dipandang sebagai perbuatan yang diteruskan.

Perbuatan teller Bank BRI ini dilakukan dari Bulan Februari 2021 sampai dengan Bulan Maret 2021. Perbuatan ini bermula terdakwa selaku Teller pada BRI Unit Bagan Besar, memiliki User ID yaitu 8119051 dengan wewenang fiat setoran tunai, fiat bayar tunai, dan fiat pemindah bukuan petugas dan Pejabat BRI Unit Bagan Besar PT. BRI Kantor Cabang Dumai dengan batas limit kewenangan yakni, setoran tunai sebesar Rp100 juta, bayar tunai sebesar Rp50 juta.

Untuk penarikan dan penyetoran yang masih batas limit kewenangan terdakwa, dapat dilakukan terdakwa tanpa harus melaporkan kepada KA Unit dan terdakwa dapat melakukan validasi transaksi pada system brinet tanpa meminta persetujuan dari KA Unit Bagan Besar PT. BRI Cabang Dumai.

Terdakwa melakukan transaksi penarikan dari rekening tabungan masing – masing nasabah Shinta Mala, Setia Ati, Ngadiman, Rosliana, Ridwan Hasibuan, Ahmadi, Mulyadi dan Sukiyatem. Proses Transaksi Penarikan terdakwa dilakukan tanpa hadirnya nasabah.

Terdakwa masuk kedalam sistem BRINETS dengan menggunakan User ID 8119051 dan PASWORD milik Terdakwa. Terdakwa memasukkan nomor rekening nasabah dan jumlah Nominal Transaksi pada Menu Penarikan atau Penyetoran pada Sistem BRINets.

Apabila over ride untuk transaksi diatas Rp50 juta, maka terdakwa menggunakan password atasan Kepala Bank BRI Unit Bagan Besar agar transaksi berhasil dilakukan dimana password Ka Unit dipergunakan tanpa sepengetahuan Ka Unit terdakwa tersebut dan untuk mendapatkan Password tersebut.

Terdakwa mengamati supervisor/ka unit pada saat KA Unit sedang melaksanakan otorisasi transaksi nasabah di meja Teller tempat Terdakwa bertugas. Saat Ka Unit memasukan Passwordnya Terdakwa melihat dan menghapal password tersebut.

Terdakwa melakukan Validasi transaksi/pencetakan transaksi (Print out) pada slip tanda bukti penarikan dan selanjutnya menirukan tandatangan nasabah yang sebelumnya pernah melakukan transaksi di hadapan Terdakwa, sehingga Terdakwa sudah ketahui bentuk dari tandatangannya, dan ada juga beberapa tanda tangan nasabah yang memang Terdakwa tanda tangani tanpa mengetahui bentuk tandatangan nasabah tersebut.

Ada beberapa buku tabungan nasabah yang sebelumnya telah Terdakwa photocopy, yang mana kegunaannya untuk melakukan transaksi dari rekening nasabah diluar Bank BRI Unit Bagan Besar guna kelengkapan slip tanda bukti penarikan.

Terdakwa mencetak (DBH) Daftar Bukti Harian Teller pada tutup transaksi di sore hari sebagai bahan verifikasi dan koreksi dari supervisor/KA Unit atas keseluruhan transaksi yang dilakukan pada hari tersebut.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 64 KUHPidana.

Dakwaan kedua perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor : 10 tahun 1998tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 64 KUHPidana. **Prc7



Sumber : BertuahPos /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai

Selasa, 07 Juli 2026 - 11:41:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Riau Raya

Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini

Senin, 06 Juli 2026 - 13:23:20 WIB

PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif

Senin, 06 Juli 2026 - 07:12:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.

Terkini

  • +INDEX
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved