• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 151 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 579 Kali
Pengedar Sabu di Seberida di Ringkus Polisi
Dibaca : 781 Kali
Antisipasi Karhutla, Kecamatan Logas Tanah Darat Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
Dibaca : 690 Kali
Siaga Bencana Alam, Polres Inhu Gelar Apel Peralatan
Dibaca : 742 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Honorer Dihapus, 2023 Pegawai Instansi Pemerintah Hanya PNS dan PPPK

Herman

Ahad, 16 Januari 2022 23:44:39 WIB
Cetak
Honorer Dihapus, 2023 Pegawai Instansi Pemerintah Hanya PNS dan PPPK
Ilustrasi foto istimewa

PELITARIAU, COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) status pegawai pemerintah pada 2023 hanya ada dua pilihan.

Keduanya yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sesuai UU ASN, paling lambat 2023 status pegawai pada instansi pemerintah hanya ada 2 pilihan, yaitu PNS atau PPPK,” ujar Tjahjo saat dikonfirmasi  Kompas.com, Jumat 14 Januari 2022.

Pegawai non-PNS dan non pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (non-PPPK) wajib ikut dan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Para tenaga honorer ini diberi waktu selama lima tahun, sejak 2018 hingga 2023, untuk lolos seleksi CPNS.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

“Kita punya waktu transisi lima tahun,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Kemenpan RB, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Jadi di dalam lima tahun itu, kata Setiawan melanjutkan 0silahkan mereka (tenaga honorer) mengikuti prosedur untuk mengikuti seleksi (CPNS).**



Sumber : Kompas.com /  Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

H Muhammad Adil : 4 Program Strategis Saya Bawa Menuju Riau 1

Sabtu, 28 Mei 2022 - 09:03:03 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Semenjak deklarasi H Muhammad Adil, SH MM awal tahu.

Riau Raya

Lanjutkan Kunjungan Ke UPT, Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Kunjungi Rutan Siak

Jumat, 27 Mei 2022 - 23:24:18 WIB

PELITARIAU, Siak - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah .

Riau Raya

Tindaklanjuti Instruksi Pj Walikota, Pasukan Kuning PUPR Kota Pekanbaru Bergerak Cepat Dibeberapa Titik Rawan Banjir

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:59:11 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Tindak lanjut dari rapat bersama, yang .

Riau Raya

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:09:07 WIB

PELITARIAU, Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewakili keluarga b.

Riau Raya

Jum'at Barokah Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:36:16 WIB

PELITARIAU, Meranti - Polsek Tebingtinggi Polres Kepulauan Meranti, Jumat (.

Riau Raya

Kapolsek, Hampiri Warga Kelurahan Rejosari

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:25:48 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Giat Jumat Berkah Kepolisian Sektor (Po.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
H Muhammad Adil : 4 Program Strategis Saya Bawa Menuju Riau 1
28 Mei 2022
Lanjutkan Kunjungan Ke UPT, Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Kunjungi Rutan Siak
27 Mei 2022
Yusuf Daeng Hadiri Mediasi, Tanah Nenek Rohimah 6,7 Haktar Dicaplok Warga di Pekanbaru
27 Mei 2022
Tindaklanjuti Instruksi Pj Walikota, Pasukan Kuning PUPR Kota Pekanbaru Bergerak Cepat Dibeberapa Titik Rawan Banjir
27 Mei 2022
Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa
27 Mei 2022
Jum'at Barokah Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
27 Mei 2022
Kapolsek, Hampiri Warga Kelurahan Rejosari
27 Mei 2022
Gubri Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Buya Syafii Maarif
27 Mei 2022
Dato' Hamka Terima Mandat Sebagai Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kota Dumai
27 Mei 2022
Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti
27 Mei 2022

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jalin Silaturrahmi Bersama Warga Pekanbaru Bupati Adil : Program Ini Sudah Terlaksana di Meranti
  • 2 Ini Pesan Ketua DPC PPP Edi Mashudi Saat Peletakan Batu Pertama Masjid Annur Desa Semukut
  • 3 Tindak Lanjut Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, HM Adil Minta Lindungi Non ASN
  • 4 Oknum Polisi Penembak Mati Najamuddin Terima Upah Rp 90 Juta di Markas Brimob
  • 5 HM Adil Halal Bi Halal dan Silaturrahmi di Kota Pekanbaru
  • 6 Plt BKPSDM Bakharudin : Tidak Ada Honorer Siluman di Kepulauan Meranti
  • 7 Satpolairud Polres Meranti Tangkap Kapal Motor Tanpa Nama Bermuatan 25 Kubik Kayu Ilegal Logging

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved