Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Vaksin Booster
Untuk Dapat Vaksin Booster, Menkominfo RI Minta Masyarakat Ikuti Mekanisme
PELITARIAU, JAKARTA - Pemerintah mulai mengizinkan daerah untuk melaksanakan vaksin booster secara merata. Namun harus sesuai keamanan dan manfaat vaksin booster lebih baik untuk kesehatan masyarakat dari ancaman penularan COVID-19, terutama dari penularan virus varian baru yang saat ini masih ditemukan di beberapa daerah di Indonesia.
Hal itu disampaikan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, melalui KPCPEN, Jumat (14/1/2021),.di Jakarta.
Dikatakannya, booster pada tahap awal ini diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan.
"Kita harap masyarakat mengikuti mekanisme vaksin booster sesuai yang telah diatur," kata Johnny.
Johnny menegaskan vaksin booster ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, vaksin booster ini menimbang untuk memastikan kesehatan masyarakat, serta memberi kepastian kepada masyarakat untuk mendapat hak vaksin booster gratis.
Sedangkan untuk kelompok prioritas penerima vaksin booster, ia menjelaskan adalah lansia dan kelompok rentan (imunokompromais). Jika ada yang masuk kelompok prioritas tapi belum mendapatkan e-tiket dan jadwal vaksinasi, menurut Menkominfo maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
"Jika ada pihak atau oknum yang menawarkan vaksin booster berbayar jangan terima, karena vaksin booster gratis untuk masyarakat," kata Johnny. **Prc7
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.