Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Difitnah Lakukan Korupsi
Tim Kuasa Hukum DELVIANTO.SH.,MH & Rekan, Dampingi Prof Syafrani Melapor Tindak Pidana Dugaan Penghinaan
PELITARIAU, PEKANBARU - Direktur Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak), Prof. DR. Syafrani bersama Tim Kuasa Hukum DELVIANTO.SH.,MH & Rekan, Selasa siang (11/01/2022), terlihat mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.
Tim Kuasa Hukum DELVIANTO.SH, yang terdiri dari Delvianto SH, MH, Doni Fitra SH, Try Alda Putra SH, dan Jhon Simber SH, membuat laporan terkait atas tudingan yang menyudutkan Prof. Syafrani yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada 3 buah spanduk yang dipasang dilingkungan pintu masuk Kampus Unilak yang bertuliskan tudingan Pelaku korupsi kepada Prof. DR. Syafrani.
Disepanduk tersebut tertera foto Prof. DR. Syafrani dengan jelas, beserta nama dan jabatan. Tak hanya dirinya, disepanduk itu juga ada terpampang foto Rektor Unilak, DR. Junaidi.
Bunyi Spanduk itu "WARNING!!! LINGKUNGAN UNILAK DI PIMPIN OLEH PEMIMPIN KORUPSI.
- Terindikasi dugaan korupsi dan penggelapan uang pendaftaran Pascasarjana dari tahun 2018 s/d 2021.
- Memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Dan
- Melanggar Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Merasa nama baiknya tercemar karena spanduk itu, Prof. Syafrani membuat laporan ke Polresta Pekanbaru didampingi kuasa hukumnya.
Terlihat Prof. Syafrani masuk ke ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, dan sebelumnya Tim kuasa hukum Prof. Syafrani juga telah berkoordinasi dengan petugas di Satreskrim.
Saat ditemui PELITARIAU usai membuat laporan, Prof. Syafrani mengatakan Dirinya bersama Tim Kuasa Hukum DELVIANTO.SH.,MH & Rekan, melaporkan adanya keberadaan spanduk yang terpasang di area kampus, yang diduga dirinya dan Rektor, dianggap melakukan penggelapan atau mempergunakan uang pendaftaran.
"Dugaan mereka itu mulai tahun 2018 sampai 2021. Ternyata realitanya, semua data yang ditampilkan tidak ada yang benar. Karena Rektor baru menjabat 2019 jalan, saya sendiri 2021 jalan, sampai 2022," terangnya.
Prof. Syafrani bersama tim kuasa hukumnya ingin mengklarifikasi tuduhan tidak mendasar itu, dan berharap setelah laporan ke polisi masuk, bisa didapatkan titik terang atas adanya keberadaan spanduk tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum Prof. Syafrani, Delvianto mengungkapkan, Timnya dalam hal ini mendampingi Direktur Pascasarjana Unilak membuat laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penghinaan berbentuk tulisan, dan berharap aparat kepolisian dapat menangkap pelaku dan membongkar aktor dibalik pencemaran nama baik Direktur Pascasarjana Universitas Lancang Kuning.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berbentuk tulisan, penghinaan juga berbentuk tulisan. Kami meminta kepada pihak berwajib menangkap pelaku dan membongkar aktor dibalik itu semua ini," ujar Delvianto.
Masih kata Delvianto, pihaknya telah melengkapi barang bukti. Laporan juga telah diterima oleh pihak kepolisian.
"Kita tunggu hasil perkembangan dari penyelidikan," sebutnya.
Spanduk yang terpasang di lingkungan kampus dan menampilkan foto Prof Syafriani dan Rektor Unilak, DR. Junaidi disebutkan Delvianto berjumlah 3 buah, dan juga ada sejumlah postingan melalui media WhatsApp grup yang beredar dikalangan mahasiswa yang menyudutkan kliennya. **Prc7
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.









