Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Beredar Pengumuman Penerimaan Satpol PP, Masdiana : Itu Tidak Resmi Baru Sebatas Draf
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Masdiana, membantah pengumuman penerimaan tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja yang saat ini beredar di masyarakat. Pengumuman tersebut masih merupakan draf atau rancangan dan konsep untuk dilaporkan kepada Bupati Kepulauan Meranti.
"Pengumuman yang didapatkan masyarakat adalah pengumuman yang belum sah dan belum resmi," kata Masdiana, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya pengumuman dengan Nomor : 331.1/SATPOL-PP/2022/ Tentang Seleksi Terbuka Penerimaan Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022, mulai beredar sejak Kamis (6/1/2022).
"Itu disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Dia juga mengatakan, kenapa di surat yang beredar tersebut ada namanya, karena itu baru sebatas rancangan. Setelah adanya persetujuan bupati, maka yang bertandatangan di pengumuman tersebut adalah kepala daerah.
"Bukan saya, apalagi saya ini hanya pelaksana tugas. Nanti setelah final baru diajukan kepada bupati dan ditandatangani oleh beliau langsung. Setelah mendapatkan arahan, baru diumumkan secara resmi kepada masyarakat," sebutnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, meminta masyarakat untuk tidak mempercayai surat pengumuman yang beredar itu.
"Itu hanya draf, ditandatangani saja belum. Dan memang nanti yang bertandatangan adalah bupati langsung," ujarnya.
Meski begitu, dia tidak menampik bahwa memang ada rencana Pemkab Kepulauan Meranti untuk menambah jumlah Banpol PP. Namun hal itu masih terus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja.
"Di situ mengatur tentang jumlah Satpol PP dihitung dari luas wilayah, jumlah penduduk dan sebagainya," terang Bakhar.
Dia juga menegaskan bahwa penerimaan Banpol PP itu akan dilaksanakan setelah proses evaluasi pemetaan tenaga non PNS di lingkungan Pemkab Meranti yang saat ini digesa oleh tim.
"Artinya rekrutmen Pol PP itu, kalaupun ada setelah proses evaluasi ini selesai. Karena ini hanya untuk tenaga non pns yang lama tidak ada ada penerimaan baru," tegasnya. **
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









