Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polres Meranti Tangani Kasus Ilegal Logging, Dua Tersangka Tidak Tunjukkan Dokumen Sah
PELITARIAU, Meranti - Kasus pembalakan liar atau ilegal logging (Ilog) yang sempat diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Meranti di Kecamatan Tebing Tinggi Timur pada bulan Oktober lalu, kini terus ditangani secara meraton oleh Polres Kepulauan Meranti.
Dalam kasus ini, terdapat dua orang tersangka yang diamankan yakni, Bai dan Ono. Mereka disangkakan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana diubah dengan UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Polairud Meranti, AKP Yosi Marlius SSos yang disampaikan IPDA Andi Purba SH kepada media ini, Senin (22/11/2021).
"Untuk kasus terhadap kedua tersangka sudah proses penyidikan, mudah-mudahan secepatnya bisa rampung. Dimana kedua tersangka terancam hukuman pidana kurungan maksimal lima tahun penjara," bebernya.
Dari hasil penyelidikan hingga penyidikan, tersangka tidak mampu menunjukkan dan mengakui kayu olahan yang diamankan oleh aparat kepolisian itu tidak dilengkapi dokumen yang sah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Adapun kronologis penangkapan dilakukan saat gelar patroli mereka bersama Ditpolairud Polda Riau pada 23 Oktober 202 di perairan Desa Tanjung Gadai Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Patroli dengan dua kapal yang berbeda. Satpolairud Polres Meranti menggunakan speedboat KP IV-1701. Sementara tim dari Polda Riau menggunakan speedboat IV-1006.
Mereka mengamankan satu unit kapal tanpa nama beserta isinya yang sedang menarik rakitan kayu olahan di tempat kejadian perkara.
Adapun jumlah kayu yang rencananya akan dibawa ke Sawang, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau oleh kedua tersangka tersebut sebanyak belasan kubik untuk dijual kembali.**
Dispar Riau Rencanakan Peresmian RCH pada 3 Mei Mendatang
PELITARIAU, Pekanbaru - Riau Creative Hub (RCH) yang beralamat di Jalan Ar.
Polsek Pekanbaru Kota Patroli KRYD Antisipasi C3 dan Narkoba
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat m.
Pemkab Meranti Imbau SPBU dan APMS Distribusikan Pertalite ke Kios Pengecer
PELITARIAU, Meranti - Untuk mengurai antrian panjang masyarakat di sejumlah stas.
Dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif
PELITARIAU, Meranti - Meskipun masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hij.
Golkar Tetapkan Dua Nama untuk Pilgubri, HM Harris Bersaing dengan Syamsuar
PELITARIAU, Pekanbaru - Mantan Bupati Pelalawan dua periode Haji Muhammad .
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 di Riau Aman dan Lancar, Irjen Iqbal : Terima kasih Atas Kerjasama Semua Pihak
PELITARIAU, Pekanbaru - Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat Lancang.