Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Penyelamatan Aset Negara
Diskusi dengan JMSI Sumut, Jaksa Prima Jelaskan Peran JPN dalam Penyelamatan Aset Negara
PELITARIAU, Medan - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk diterima Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumut, Dr Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum, di Kantor Kejati Sumut, Jl Abd Haris Nasution, Rabu (15/9). Dalam diskusi dengan CEO Sumut24 tersebut, Jaksa Prima memaparkan perannya sebagai Asdatun Kejati Sumut sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Ini ikhtiar saya sebagai jaksa dalam tugas sebagai Asdatun yang menjadi JPN," kata Prima Idwan dalam diskusi yang berlangsung hampir satu jam.
Prima memaparkan bahwa tugas JPN diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Secara khusus JPN bertugas melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Jadi sesuai amanat yang saya terima, saya menjalaninya dengan ikhlas. Prinsip hidup saya itu ada tiga, tegak lurus berhubungan dengan Allah SWT, berhubungan baik dengan manusia dan membawa manfaat bagi masyarakat," kata Prima.
Jaksa Prima yang juga penulis buku berjudul "Penelusuran Aliran Uang: Konsep Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang", juga memaparkan pihaknya kini sudah menjalin berbagai MoU dengan BUMN dan BUMD di Sumut. Kejati Sumut dikatakan Prima, menjalin kerjasama dengan PTPN, PDAM Tirtanadi dan PT Pelindo dalam kaitan tugas melindungi aset negara serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Anto Genk mengapresiasi kerja Asdatun Kejati Sumut, Prima Idwan Mariza. Dikatakannya, media massa dan masyarakat Sumut patut mendukung kerja Asdatun Kejati Sumut yang berupaya melakukan penyelamatan aset milik negara di Sumut.
"Kita sangat senang, ada seorang jaksa yang begitu cerdas dalam menjalankan tugasnya. Tugas JPN itu tidak gampang, namun kami mendengar Pak Prima menjalaninya dengan sangat mulus. Semua pihak harus mendukung beliau," kata Anto Genk yang juga merupakan Direktur Utama Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK).**rls
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









