Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tunggakan pajak
Gubernur Riau Perintahkan Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Plat Merah
PELITARIAU, Pekanbaru - Terkait tunggakan pajak kendaraan plat merah, Gubernur Riau, Syamsuar, telah menyurati seluruh kepala daerah di Provinsi Riau.
Hal itu disampaikannya, menindaklanjuti disiplin terhadap pajak serta komitmen meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
"Ya, Pemprov Riau sudah surati seluruh Bupati dan Wali kota untuk segera membayar pajak kendaraan dinas yang menunggak pajak. Termasuk kendaraan lingkungan Pemprov Riau," sebut Gubri Syamsuar.
Penegasan ini kata Gubri, menimbang program yang diberikan kepada masyarakat terkait penghapusan denda pajak. Artinya ketika mengejar tunggakan pajak kendaran milik masyarakat, di tingkat pemerintah juga harus menunjukan disiplin.
"Jadi jangan hanya masyarakat yang diminta untuk membayar pajak, pemerintah juga harus disiplin," tegasnya.
Selama program ini berjalan, Gubri berharap agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Riau terus mengejar tunggakan kendaraan yang ada. Sehingga ke depan pendapatan pajak juga lebih maksimal.
"Bapenda juga bisa melibatkan pihak kepolisian agar bisa berjalan dengan maksimal," kata Gubri Syamsuar.
Terpisah, Kepala Bapenda Riau Herman kepada PELITARIAU mengatakan, terkait tunggakan pajak kendaraan pelat merah, pihaknya melalui UPT Samsat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat.
"UPT kita sudah gerak semua jemput bola untuk penagihan tunggakan pajak di instansi pemerintah kabupaten/kota. Kita sudah sampaikan bahwa ini kesempatan mereka bayar pajak karena adanya pemutihan denda, sehingga mereka hanya bayar pokoknya saja," ujarnya, Jumat (10/9/21) di Pekanbaru.
Sebelumnya, Herman mengatakan, ada sebanyak 8.839 mobil pelat merah di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau nunggak bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Sampai akhir Desember 2020 ada sebanyak 8.839 kendaraan pelat merah nunggak pajak. Itu tersebar di 12 kabupaten/kota," katanya.
Ribuan kendaraan pelat merah yang nunggak pajak itu terdiri dari bus sebanyak 27 unit, jeep 181 unit, light truk 23 unit, microbus 78 unit, minibus 1.723 unit, pick up 405 unit, sedan 26 unit, sepeda motor roda dua 6.020 unit, sepeda motor roda tiga 213 unit, dan truk 140 unit.
"Terbanyak kendaraan pelat merah yang menunggak pajak ada di Pekanbaru, sebanyak 1.600 unit. Ini terdiri kendaraan dinas Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru," terangnya.
Kemudian Bengkalis dan Indragiri Hiliir masing-masing ada 1.142 unit, Kampar 543 unit, Indragiri Hulu 818 unit, Kepulauan Meranti 449 unit dan Kuantan Singingi 544 unit. Kemudian Pelalawan 508 unit, Rokan Hilir 753 unit, Rokan Hulu 394 unit, Siak 591 unit, dan Dumai 271 unit. **Prc7
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tampung Hulu
PELITARIAU, KAMPAR – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).









