• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1119 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2420 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2785 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5342 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2444 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Kelanjutan PPKM

Meski PPKM Level 4, Wali Kota Pekanbaru Beri Kelonggaran bagi Warga

Ferry Anthony

Rabu, 25 Agustus 2021 16:37:51 WIB
Cetak
Meski PPKM Level 4, Wali Kota Pekanbaru Beri Kelonggaran bagi Warga
Walikota Pekanbaru DR. Firdaus ST.MT.

PELITARIAU, Pekanbaru - Meski Kota Pekanbaru masuk  dalam daftar kembali menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,  mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021, Walikota Pekanbaru DR. Firdaus ST MT banyak memberi kelonggaran terhadap warga, mulai dari aktivitas perekonomian sampai resepsi pernikahan. 

Disampaikan Walikota, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada menyebutkan Pekanbaru masih menjalani PPKM level 4. Namun, PPKM level 4 bagi Pekanbaru tertera dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).  

"Kami menjadikan Permendagri itu sebagai pedoman dalam pembuatan surat edaran terkait PPKM level 4 tahap keempat. Meski PPKM level 4, Pekanbaru diberikan kelonggaran dalam aktivitas perekonomian," sebut Firdaus, Rabu (25/8/21).

Dikatakannya, Mal, rumah makan, dan kafe sudah buka dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Dalam surat edaran wali Kota sudah dijelaskan dengan detail aktivitas warga yang dilonggarkan. 

"Untuk kegiatan pendidikan belum boleh belajar tatap muka. Hanya kepala sekolah dan guru diizinkan untuk melakukan simulasi belajar tatap muka di sekolah," terang Walikota.

Sebelumnya, Dalam surat edaran wali kota Pekanbaru yang diterbitkan hari Selasa (24/8/21) kemarin, disebutkan bahwa PPKM level 4 diperpanjang terhitung mulai 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021. Ada 19 ketentuan yang diatur dalam PPKM level 4 tahap keempat ini.

Beberapa poin yang diatur di antaranya terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh. Kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen nasional dapat dilakukan tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 2 September 2021 dengan maksimal 25 persen pendidik dan atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan pendidikan. 

Rumah makan dan kafe yang berada pada lokasi sendiri, pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas 25 persen dengan penerapan prokes secara lebih ketat. Setelah pukul 20.00 WIB hanya menerima layanan makan dibawa pulang (delivery/take away).

Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen dengan penerapan prokes secara lebih ketat. 

Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) diizinkan dengan membatasi maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 sampai dengan 50 orang, serta menerapkan prokes yang ketat. Hidangan makanan di tempat ditiadakan serta mendapat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. **Prc7



Sumber : Prc7 /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:59:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.

Riau Raya

PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tampung Hulu

Rabu, 08 Juli 2026 - 12:49:37 WIB

PELITARIAU,  KAMPAR  – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.

Riau Raya

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Rabu, 08 Juli 2026 - 12:05:21 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.

Riau Raya

Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:53:15 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .

Riau Raya

Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:09:42 WIB

PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.

Riau Raya

Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai

Selasa, 07 Juli 2026 - 11:41:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).

Terkini

  • +INDEX
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
08 Juli 2026
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tampung Hulu
08 Juli 2026
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
08 Juli 2026
SMK Telkom Pekanbaru Tatap Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Industri Cetak Lulusan Siap Kerja
08 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
07 Juli 2026
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 2 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 3 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 4 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 5 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 6 Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
  • 7 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved