Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tak Ingin Perkeruh Suasana, PDI-P Dukung Keputusan Jokowi soal Kapolri
PELITARIAU, Solo— Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan menerima keputusan Presiden Joko Widodo apabila memang tidak jadi melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Plt Sekjen PDI-P Hasto Kristyanto menjelaskan bahwa sejauh keputusan itu sesuai konstitusi, PDI-P akan menghormati hak prerogatif presiden dalam memilih Kapolri.
"Sesuai apa yang dikatakan Wapres Jusuf Kalla, semua akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo, dan PDI-P akan selalu mendukung keputusan yang sesuai dengan konstitusi. Kita pegangannya konstitusi dan tidak ingin memperkeruh suasana. Kita menciptakan ketenteraman dalam masyarakat," katanya, Jumat (13/2/2015), setelah mendampingi Megawati meresmikan patung Bung Karno di kantor DPC PDI-P Solo.
Hasto juga berharap permasalahan pencalonan Kapolri tersebut jangan dijadikan polemik yang berkepanjangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kepada DPR RI tidak akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Pernyataan itu disampaikan Jokowi kepada Ketua DPR RI Setya Novanto.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menjanjikan akan memberikan keputusan menyangkut status Budi Gunawan yang ditunda pelantikannya sebagai Kapolri karena menjadi tersangka di KPK pada pekan ini. Presiden sudah mendapat berbagai pertimbangan dari tim independen, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Presiden ketiga RI BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, hingga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
Komjen Budi Gunawan juga sudah melontarkan penolakannya untuk mundur sebagaimana yang diminta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Saat ini, Budi tengah menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.(kompas/rio)
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.