Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
KPU Inhu Sosialisasi Pilbup Melalui FDG
PELITARIAU, Rengat- Jelang pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Inhu periode 2015-2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi. Salah satunya dilaksanakan melalui Forum Discusion Group (FGD).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Inhu H. Yopi Arianto, kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, ketua DPRD Inhu Miswanto beserta FKPD lainya. Serta juga Asisten, Kepala Dinas, kepala Badan, Kabag, dilingkup Pemkab. Inhupimpinan Partai Politik dan undangan lainnya.
Acara sosialisasi Pilbup Inhu tersebut dipandu oleh Ketua KPU Inhu Muh. Amin. Serta diisi dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari peserta Diskusi.
Dalam acara FDG Ir Hendri MA komisioner KPU memaparkan proses dan syarat pencalonan Bupati Inhu di kantor KPU Inhu. Pendaftaran Bakal Calon (Balon) terbagi menjadi 2 jenis yaitu parpol dan gabungan parpol.
Untuk balon dari partai bisa mendaftarkan lebih dari satu dengan syarat harus mempunyai sertifikat uji publik.
Ditambahkanya, syarat pengajuan balon harus memperoleh minimal 20% suara dari jumlah kursi DPRD atau memperoleh minimal 25% akumulasi perolehan suara sah dari pemilu terakhir.
Balon juga harus memiliki dokumen yang lengkap diantaranya:
1.Surat pendaftaran, yang ditanda tangani pimpinan parpol atau para pimpinan parpol untuk gabungan parpol.
2.Surat pernyataan antar parpol yang bergabung.
3.Surat pernyataan tidak akan menarik dukungan.
4.Surat pernyataan bersedia untuk menjadi balon.
5. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri.
7. Foto copy ijazah.
8. Daftar riwayat hidup .
9. Visi dan misi balon.
10. Surat pemberhentian untuk anggota KPU/Banwaslu.
11. Surat persetujuan pengunduran diri jika PNS,TNI dan Polri.
12. Surat pengunduran diri dari BUMN.
Hendri menambahkan setelah seseorang mendaftarkan balon ke parpol, yang bersangkutan tidak dapat lagi mendaftarkan ke parpol yang lain untuk mendapatkan balon.
Penulis: Muhammad Anshori.
Editor : rio
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









