Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Terlibat Kasus Pencurian, Polisi Tangkap 4 Warga Selat Akar
PELITARIAU, Meranti - Unit Reskrim Polsek Merbau Resor Kepulauan Meranti meringkus 4 pria diduga komplotan pencuri yang bobol sebuah rumah dan sarang burung walet di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu, Sabtu (1/5/2021). Empat pelaku itu adalah AN (36), JN (33), UG (40) dan AG (30).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan SH, disampaikan Kanit Reskrim, Iptu Benny A Siregar SH, MH, Senin (3/5/2021), bahwa keempat tersangka yang diamankan tersebut merupakan warga Desa setempat.
Ia menjelaskan, awalnya polisi menangkap AN, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Kuala, Desa Selat Akar. AN diduga terlibat dalam kasus pencurian di rumah Suryanto (65) Jalan Sempurna Dusun 1, Desa Selat Akar, pada Rabu 10 Februari 2021 lalu, dan korban rugi Rp 7 juta akibat hilang 1 unit mesin chainsaw dan 1 senapan angin.
"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/09/IV/2021/Riau/Res. Kep. Meranti/Sek. Merbau, tanggal 29 April 2021," sebutnya.
Setelah ditangkap dan diinterogasi polisi, AN mengaku jika ia melakukan pencurian tersebut bersama JN, UG dan AK (DPO). Berselang satu jam, JN dan UG pun berhasil ditangkap petugas. Sementara AK berhasil kabur sebelum tim gabungan tiba di rumahnya Jalan Kuala Desa Selat Akar.
"Hingga saat ini tim terus melakukan pencarian terhadap Akek," lanjut Benny.
Atas penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mesin chainsaw merk pro quip warna kombinasi orange dan putih, dan 1 buah senapan angin berwarna coklat.
Tak hanya sampai di situ, hasil pengembangan, pukul 15.00 WIB polisi menangkap AG di Jalan Kuala, Desa Selat Akar. AG bersama AN dan JN, tersangka yang ditangkap sebelumnya, diduga terlibat dalam kasus pembobolan sarang burung walet milik Alibun (48) di Dusun I, Desa Selat Akar, pada Sabtu lalu, 20 Maret 2021.
Kata Benny, penangkapan kedua ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/10/IV/2021/Riau/Res. Kep. Meranti/ Sek. Merbau, tanggal 29 April 2021. Korban mengalami kerugian Rp 11 juta akibat kerusakan pintu besi rumah wallet dan hilangnya kurang lebih 1 Kg sarang walet.
"Dari tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggris besi, dan 2 buah scrap besi," bebernya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Merbau guna proses lebih lanjut. **
Dispar Riau Rencanakan Peresmian RCH pada 3 Mei Mendatang
PELITARIAU, Pekanbaru - Riau Creative Hub (RCH) yang beralamat di Jalan Ar.
Polsek Pekanbaru Kota Patroli KRYD Antisipasi C3 dan Narkoba
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat m.
Pemkab Meranti Imbau SPBU dan APMS Distribusikan Pertalite ke Kios Pengecer
PELITARIAU, Meranti - Untuk mengurai antrian panjang masyarakat di sejumlah stas.
Dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif
PELITARIAU, Meranti - Meskipun masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hij.
Golkar Tetapkan Dua Nama untuk Pilgubri, HM Harris Bersaing dengan Syamsuar
PELITARIAU, Pekanbaru - Mantan Bupati Pelalawan dua periode Haji Muhammad .
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 di Riau Aman dan Lancar, Irjen Iqbal : Terima kasih Atas Kerjasama Semua Pihak
PELITARIAU, Pekanbaru - Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat Lancang.