Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kapolres Bersama Forkopimda Rapat Bahas Ramadhan di Masa Pandemi Covid-19
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengizinkan warganya melaksanakan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid meski di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Namun demikian, warga yang menjalankan ibadah berjemaah tersebut tetap diminta mematuhi protokol kesehatan (prokes). Diantaranya menggunakan masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh sebelum masuk masjid, serta membawa sajadah masing-masing.
Keputusan itu berdasarkan hasil koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dalam menyambut Ramadan dimasa pandemi Covid-19, yang berlangsung di Grand Indobaru Hotel Selatpanjang, Rabu (24/3/2021) malam.
Rapat dihadiri Sekda Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, Danposal Selatpanjang Letda Laut (S) Jerry Hendra, Ketua MUI H. Mustafa S.Ag MM, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Misri Hasanto M.Kes, dan pihak Kemenag.
Sekda H. Kamsol mengatakan, selama pelaksanaan salat tarawih seluruh pengurus masjid dan jamaah harus mematuhi prokes covid-19, dan masyarakat yang sedang sakit seperti demam panas dan batuk disarankan untuk tidak datang ke masjid terlebih dahulu hingga kondisinya membaik.
Bahkan, sebut Kamsol, dalam waktu dekat, penceramah, tahmir dan imam masjid juga akan divaksin untuk menjamin kesehatan.
"Untuk kegiatan tadarus bisa dilakukan di rumah masing-masing, dan jika memang dilaksanakan di masjid tidaklah dalam bentuk keramaian dan tidak menggunakan sound system," kata Kamsol.
Begitu juga untuk kegiatan santunan anak yatim dan fakir miskin, Kamsol berharap pembagiannya tidak dengan cara dikumpulkan di masjid, dan disarankan agar diantar ke rumah masing-masing penerima.
"Sementara untuk wilayah zona hijau seperti Rangsang dan Pulau Merbau bisa melaksanakan ibadah sesuai dengan kebiasaan masing-masing, namun tetap harus menjaga protokol kesehatan," jelas dia.
Kapolres Kepulauan Meranti, Eko Wimpiyanto mengimbau seluruh pengurus masjid dan musala untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana prokes sesuai anjuran dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
Pihak Kemenag juga diminta agar mensosialisasikan prokes selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan kepada tokoh agama daerah tersebut.
"Polres Kepulauan Meranti juga akan menerjunkan personel pengamanan agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan bisa berjalan tertib dan lancar," beber Eko. **
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









