Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dipimpin Kasat Res Narkoba,Ms Digerebek di Rumahnya Saat Racik Sabu
PELITARIAU, Meranti - Ms alias C, warga Rintis Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi, Selasa (23/3/2021) kemarin. Pria berusia 36 tahun itu harus berurusan dengan hukum karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, Ms ditangkap di rumahnya Jalan Rintis Gg. Pinang sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Saat ditangkap ia sedang meracik diduga sabu.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Eko Wimpiyanto, Rabu (24/3/2021).
Kapolres menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat, bahwa salah satu rumah di Jalan Rintis Gg. Pinang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti dengan melakukan penyelidikan. Disaat yang tepat, tim pun melakukan penggerekan.
Ms alias C sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, bahkan dia berusaha kabur ke arah belakang rumah. Namun tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto SH, serta Ps. Kanit Opsnal Bripka Ronal Siregar lebih sigap, borgol akhirnya melekat di tangan terduga pelaku.
Selanjutnya, didampingi Ketua RT setempat tim pun melakukan penggeledahan badan berikut rumah, dan menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket besar dan 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15,85 gram, yang diletakkan terduga pelaku di dalam kotak kaleng segi empat dalam lemari kamar miliknya.
"Peran pelaku adalah sebagai pengedar. Dia mengaku barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinial A (DPO) warga Pekanbaru, untuk diedar dan dijual di Selatpanjang," beber Eko. **
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









