Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Besok Pagi Pemanggilan Ke Tiga Terkait Dugaan Korupsi SPPD fiktif, ECW : Tolong Saudara Kooperatif dan Taati Proses Hukum
PELITARIAU,Kuansing- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus gencar memberantas korupsi di bumi negeri jalur. Kelincahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta Jaksa jajarannya dalam memberantas para pelanggar hukum harus di beri apresiasi setinggi-tingginya. Walaupun, dalam prosesnya terus mendapat pro dan kontra dari berbagai pihak.
Menurut salah seorang mahasiswa Kuansing yang berkuliah di Pekanbaru, Riau, Edo Cipta Wiganda atau yang kerap di sapa ECW ini, terus memberikan dukungan kepada penegak hukum dalam menjalankan tugas. Dirinya juga mengawal dari awal hingga sekarang proses hukum yang berlangsung.
Melihat pro dan kontra yang panas tentang persoalan ini, dirinya beranggapan bahwa tindakan yang di ambil oleh penegak hukum sudah benar dan tentu penegak hukum tidak akan gegabah dalam menentukan proses hukum ini. "Saya yakin, penegek hukum sudah benar dan tidak akan gegabah untuk persoalan ini," tutur Edo kepada awak media pada Rabu (24/3/2021).
Sosok mahasiswa yang satu ini kerap didapati menyikapi persoalan dengan kepala dingin, dimana ia menjadi penengah jika ada individu maupun kelompok yang beradu argument atau hal lainnya.
Masih Edo, ia menginginkan agar saudara H alias K yang merupakan Kepala BPKAD Kuansing, yang telah di tetapkan tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing ini lebih kooperatif dalam menjalani proses hukum, apalagi sama sama kita ketahui ini adalah pemanggilan ke tiga. "Tolonglah Saudara kooperatif, apalagi ini pemanggilan ke tiga," pintanya.
Edo juga menyampaikan bahwa tidak ada sedikitpun hak TSK yang tidak di berikan untuk proses hukum ini, salah satunya adalah praperadilan. Ia juga menginginkan jika TSK merasa dizalimi, maka silahkan ungkap semua hal janggal di Kejari nantinya. "Semua hak TSK di berikan, contohnya praperadilan. Jika merasa di zalimi, silahkan ungkap di Pengadilan nanti," imbuhnya.
Di penghujung diskusi, Edo juga berpesan seraya mengajak semua tenang demi terciptanya Kamtibmas. Jangan sampai terprovokasi dalam proses hukum ini. Kita masyarakat Indonesia yang notabene adalah masyarakat yang patuh akan hukum harus mempercayakan kepada penegak hukum yang ada, dalam menuntaskan persoalan ini. "Saya minta agar masyarakat Kuansing tenang, kita percayakan kepada penegak hukum," tutup Edo.**
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









