Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Besok Pagi Pemanggilan Ke Tiga Terkait Dugaan Korupsi SPPD fiktif, ECW : Tolong Saudara Kooperatif dan Taati Proses Hukum
PELITARIAU,Kuansing- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus gencar memberantas korupsi di bumi negeri jalur. Kelincahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta Jaksa jajarannya dalam memberantas para pelanggar hukum harus di beri apresiasi setinggi-tingginya. Walaupun, dalam prosesnya terus mendapat pro dan kontra dari berbagai pihak.
Menurut salah seorang mahasiswa Kuansing yang berkuliah di Pekanbaru, Riau, Edo Cipta Wiganda atau yang kerap di sapa ECW ini, terus memberikan dukungan kepada penegak hukum dalam menjalankan tugas. Dirinya juga mengawal dari awal hingga sekarang proses hukum yang berlangsung.
Melihat pro dan kontra yang panas tentang persoalan ini, dirinya beranggapan bahwa tindakan yang di ambil oleh penegak hukum sudah benar dan tentu penegak hukum tidak akan gegabah dalam menentukan proses hukum ini. "Saya yakin, penegek hukum sudah benar dan tidak akan gegabah untuk persoalan ini," tutur Edo kepada awak media pada Rabu (24/3/2021).
Sosok mahasiswa yang satu ini kerap didapati menyikapi persoalan dengan kepala dingin, dimana ia menjadi penengah jika ada individu maupun kelompok yang beradu argument atau hal lainnya.
Masih Edo, ia menginginkan agar saudara H alias K yang merupakan Kepala BPKAD Kuansing, yang telah di tetapkan tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing ini lebih kooperatif dalam menjalani proses hukum, apalagi sama sama kita ketahui ini adalah pemanggilan ke tiga. "Tolonglah Saudara kooperatif, apalagi ini pemanggilan ke tiga," pintanya.
Edo juga menyampaikan bahwa tidak ada sedikitpun hak TSK yang tidak di berikan untuk proses hukum ini, salah satunya adalah praperadilan. Ia juga menginginkan jika TSK merasa dizalimi, maka silahkan ungkap semua hal janggal di Kejari nantinya. "Semua hak TSK di berikan, contohnya praperadilan. Jika merasa di zalimi, silahkan ungkap di Pengadilan nanti," imbuhnya.
Di penghujung diskusi, Edo juga berpesan seraya mengajak semua tenang demi terciptanya Kamtibmas. Jangan sampai terprovokasi dalam proses hukum ini. Kita masyarakat Indonesia yang notabene adalah masyarakat yang patuh akan hukum harus mempercayakan kepada penegak hukum yang ada, dalam menuntaskan persoalan ini. "Saya minta agar masyarakat Kuansing tenang, kita percayakan kepada penegak hukum," tutup Edo.**
Tim Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Senapelan, Tampung dan Akan Menindak Lanjuti Keluhan Warga
PELITARIAU, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan gelar Minggu.
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.