Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Nilainya Ratusan Juta, BBPOM Pekanbaru Amankan Pangan dan Obat Ilegal di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kelas I Pekanbaru dan Ditreskrimsus Polda Riau melakukan sidak gabungan di Kota Selatpanjang.
Dalam sidak tersebut, tim mendapatkan pangan olahan tanpa izin edar sebanyak 78 item, 2 kosmetik tanpa izin edar dan 1 obat tradisional Tie. Selain itu tim juga menyita 122,8 kilogram bahan makanan pembawa HPHK dan OPTK dengan 123 kemasan. Tidak tanggung-tanggung, nilai produk tersebut yang diamankan hampir ratusan juta.
"Dari operasi yang kita lakukan, ada sebanyak ribuan kemasan yang di dan itu dilakukan di satu tempat dari 7 tempat sasaran, adapun nilainya Rp 97.781.700," kata Plt Kepala BBPOM Pekanbaru, Veramika Ginting melalui komunikasi chatting, WhatsApp, Jum'at (5/2/2021) malam.
Dikatakan Sidak ini dilakukan dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari sejumlah makanan dan obat-obatan yang berbahaya.
"Sidak ini dilakukan dalam upaya melindungi masyakarat dari makanan yang mengandung bahan berbahaya. Semua makanan yang beredar ini harus dimusnahkan, karena tidak tidak ada yang menjamin kesehatannya," kata Veramika lagi.
Barang-barang ilegal yang ditemukan dalam operasi gabungan itu, kata Veramika Ginting, diduga kuat dipasok dari Negara tetangga, Malaysia.
Terhadap penjual atau pemilik barang-barang ilegal tersebut telah diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual bahan-bahan berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat.
"Nanti kalau masih ditemukan lagi nanti kita akan lanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Barantan Kelas I Pekanbaru, Ferdi mengatakan untuk barang temuan itu saat ini sudah diamankan di Kantor Barantan Wilker Selatpanjang.
Untuk penindakan yang dilakukan oleh pihaknya, kata Ferdi, tetap fokus pada bahan pangan segar yang tidak memiliki surat izin karantina.
"Kalau di kami itu yang diamankan itu ada sebanyak 10 item dengan berat 122,8 kilogram dan itu khusus produk pangan segar, tumbuhan dan produk hewan yang rata-rata berasal dari China seperti kwaci, jamur, beras, kurma, dan telur bebek. Secara keseluruhan beratnya mencapai hampir 2 ton," katanya. **
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.









