• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1086 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2369 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2736 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5286 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2426 Kali

  • Home
  • Politik

Dalih Pandemi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Tolak Pilkada

Bambang S

Sabtu, 06 Februari 2021 07:11:15 WIB
Cetak
Dalih Pandemi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Tolak Pilkada
Petugas KPPS berpakaian hazmat dan alat pelindung diri (APD) memasukkan surat suara yang telah diisi pasien Covid-19. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS)

PELITARIAU - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyanti menilai pemerintah dan fraksi-fraksi di parlemen tak konsisten ketika menolak gelaran Pilkada 2022 dan 2023 yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dengan alasan pandemi.

Padahal, pemerintah sebelumnya bersikeras agar Pilkada 2020 terus dilanjutkan saat pandemi Covid-19 dalam tahap mengkhawatirkan.

"Tentu tidak konsisten, ini yang membuat masyarakat bingung," kata perempuan yang akrab disapa Nisa tersebut, Jumat (5/2).

Nisa juga mengaku bingung dengan sikap pemerintah yang enggan menunda Pilkada 2020 lalu karena alasan daerah-daerah akan banyak diisi oleh penjabat kepala daerah.

Diketahui, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik sempat mengatakan alasan pemerintah tidak menunda Pilkada 2020 karena tak ingin pemerintahan daerah terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Justru sebaliknya, Nisa menilai pemerintah saat ini seperti tak mempersoalkan bila kepala daerah yang habis jabatannya pada 2022 dan 2023 diisi oleh para penjabat.

"Sementara sekarang menyampaikan tidak apa-apa kalau daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis di 2022 dan 2023 diisi oleh penjabat," kata dia.

Lebih lanjut, Nisa menilai pemerintah bisa menyiapkan peraturan yang lebih adaptif dengan situasi pandemi melalui revisi UU Pemilu. Menurutnya, usulan itu sudah didorong oleh elemen masyarakat sipil pegiat pemilu saat gelaran Pilkada 2020.

"Misalnya ada ketentuan memilih lewat pos, pemilihan pendahuluan, waktu di TPS diperpanjang. Justru sekarang kita punya waktu untuk menyiapkannya," kata dia.

Nisa juga menyadari UU Pilkada yang mengatur jadwal Pilkada Serentak 2024 belum dilaksanakan. Namun, ia menyarankan pemerintah tak ada salahnya menjadikan Pemilu 2019 sebagai pembelajaran dalam menggelar pemilu.

Pengalaman Pemilu 2019 menunjukkan banyaknya petugas yang kelelahan dan berdampak pada jatuhnya korban jiwa meninggal karena pileg dan pilpres dilaksanakan secara serentak.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menolak rencana revisi UU Pemilu. Pemerintah berkukuh tetap melaksanakan Undang-undang Pemilihan Umum dan Undang-undang Pilkada yang sudah ada dan belum perlu untuk direvisi.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan alasan lain penolakan itu karena energi pemerintah dan parlemen lebih baik difokuskan untuk menangani pandemi virus corona.

Senada, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai pembahasan RUU Pemilu belum perlu dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini. **prc4

sumber: cnnindonesia



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai

Ahad, 03 Mei 2026 - 18:05:38 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.

Politik

Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan

Kamis, 30 April 2026 - 12:50:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.

Politik

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita

Selasa, 21 April 2026 - 12:30:43 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.

Politik

DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Ahad, 08 Maret 2026 - 19:44:13 WIB

PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .

Politik

Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader

Ahad, 23 November 2025 - 15:14:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.

Politik

Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan

Ahad, 02 November 2025 - 18:59:22 WIB

PELITARIAU, Sumbar  - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 3 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 4 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 5 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 6 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 7 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved