Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kapolda Riau Release Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 KG Sabu
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba Jenis Liquid dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu pada di halaman belakang Markas Komando Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru kamis tadi pagi (04/02/2021)
Dalam keterangannya kepada awak pers, Agung mengatakan bahwa personilnya pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira jam 20.30 Wib, Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Riau mendapat informasi bahwa di Jalan Raya Pasir Putih Km-7 desa Baru Kab. Kampar Riau adanya seorang laki-laki yang menyimpan Narkotika, dari informasi tersebut Katim Opsnal langsung melakukan Survailance dan Observasi.
Pada saat Team Opsnal melakukan pengintaian, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku sekira jam 20.30 wib. Mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama JAC pada saat di interogasi. Dari JAC dia mengakui menyimpan Narkotika di rumahnya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang disaksikan oleh Ketua RW dan ditemukan barang bukti Narkotika. Dia mengakui mendapatkan narkoba dari sdr RIS yang hingga kini masih DPO.
Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan dan didapat informasi dari JAC bahwa RIS merupakan orang suruhan dari sdr MS. Selanjutnya tersangka JAC dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau utk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kejadian ini barang bukti narkoba disita Didepan Toko Serba 6000, di jalan Raya Pasir Putih Km.7 Desa Baru Kab. Kampar Riau selanjutnya TSK JAC juga menunjukkan barang bukti di rumahnya di Jalan Pasir Putih Km 7 Desa Baru Kabupaten Kampar Riau. Dari kasus ini diamankan tersangkaJAC (38 thn) dan Tersangka MS (40 thn). Dari kasus mereka berdua disita barang bukti berupa lima puluh botol Narkoba cair merk Ferrari yang disimpan didalam kotak bola lampu, lima gram narkotika jenis shabu, satu bungkus ukuran kecil berisikan serbuk berwarna orange Narkoba jenis ekstasi, satu bungkus ukuran kecil narkoba serbuk berwarna hijau jenis ekstasi.
Dalam kesempatan Konperensi Pers yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti dari empat kasus tindak pidana Narkoba dengan delapan tersangka serta barang bukti puluhan kilogram shabu.
Dalam kesempatan ini Agung mengatakan bahwa peredaran narkoba di Riau menjadi PR bagi Polri untuk pengungkapan kedepannya. Narkoba jenis Liquid ini dikendalikan oleh saudara MS yang merupakan napi kasus narkoba di pariaman. “Dia pernah kita tangkap tahun 2018 di Polsek Rumbai dengan hukuman delapan tahun penjara di Rutan Pariaman. Dari hasil pemeriksaan MS di pindahkan ke Pariaman dengan tujuan agar dapat mengelola pengedaran narkobara di Riau dan Sumatra Barat khususnya di Padang. Bagaimana sampai MS bisa minta pindah maka Pihak lapas yang bisa menjelaskan” ujar Agung sambil menutup pembicaraan. **
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.
Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Enam Orang Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang mengamankan satu orang warga Desa Tanjung .
Sekda Meranti Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru - Bila tidak aral melintang, Lembaga Adat Melayu Riau (LAM.